Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menetapkan pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kedua tersangka tersebut berinisial NG (30) dan istrinya berinisial NP (27)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku NG awalnya mengutarakan keinginannya kepada istrinya untuk berhubungan seksual tiga orang.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Januari 2023 pelaku memaksa korban menyaksikan pasangan suami istri tersebut melakukan hubungan di kamar tersangka. Tersangka NG dengan disaksikan istrinya memaksa korban berusia 17 tahun memenuhi hawa nafsunya.
Pelaku NG ternyata mengulangi perbuatan tidak terpuji terhadap korban dengan ancaman akan melaporkan kepada pacarnya jika pernah melakukan hubungan intim. Korban adalah teman dekat keponakan pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap petugas, aksi bejatnya itu berulang kali tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya.
Atas perbuatannya itu, pasangan suami istri tersebut dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Aldian Sapta, Ayah Tiri yang Tega Perkosa Anaknya hingga Hamil di Pademangan
-
Bejat! Ayah Tiri di Pademangan Perkosa Anaknya dari Umur 7 Tahun hingga Hamil, Pelaku Masih Buron
-
Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang
-
Bejat! Kakek Pensiunan Guru di Kalasan Tega Cabuli 11 Anak, Modus Dijanjikan Uang Jajan
-
Sempat Dirawat Intensif Rumah Sakit, Tersangka Pencabulan Anak di Bantul Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis
-
Review Sunset Bersama Rosie: Belajar Melepaskan dan Berdamai dengan Takdir
-
Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?
-
Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor
-
Gajian Cuma Numpang Lewat: Kenyataan Pahit Generasi Sandwich yang Dipaksa Cukup
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung