Suara.com - Seorang perempuan belia berusia 17 tahun mendapatkan perlakuan bejat dari mulai dilecehkan dan diperkosa oleh ayah tirinya berinisial AS (44) di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Bahkan korban hingga hamil karena ulah buruk ayah tirinya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, mengungkapkan, jika korban sebenarnya sudah mendapatkan perlakuan cabul dari ayah tirinya sejak umur 7 tahun.
"Anak ini, korban ini ketika umur 7 tahun itu perbuayan ayah tirinya udah dilakukan ketika dia masih umur 7 tahun, kemudian sampai dia hamil, kemudian kemarin udah melahirkan korbannya. mudah-mudahan segera kita tangkap pelakunya, sedang pengejaran tim kita," kata Iver kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).
"Sejak korban umur 7 tahun, menurut pengakuan dia ya, sekarang dirinya 17 lebih mendekati 18 tahun," sambungnya.
Menurutnya, korban dipaksa melakukan hubungan terlarang oleh ayah tirinya dengan ancaman kekerasan.
"Jadi perbuatan pegang-pegang itu sejak dia berumur 7 tahun, pegang-pegang daerah sensitif. Kemudian perbuatan bersetubuhnya itu memaksa korban bersetubuh itu dengan ancaman kekerasan itu agustus 2022 awalnya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, korban tak berani melaporkan perlakuan ayah tirinya kepada ibunya. Alhasil kasus itu baru terbongkar usai perut korban membesar lantaran hamil.
"Nah tahu setelah hamil kan tinggalnya bertiga ternyata tinggalnya bertiga karena kakak perempuannya sudah berkeluarga. Ketika kakak perempuannya suatu saat berkunjung ke ibunya itu baru tahu," ujarnya.
Kendati begitu, polisi masih memburu pelaku atau ayah tirinya tersebut yang kekinian disebut masih buron.
Baca Juga: Viral Keluarga Korban Pencabulan di Sumut Minta Bantuan Jokowi: Kami Mau Dibunuh Semua!
"Mudah-mudahan segera kita tangkap pelakunya, sedang pengejaran tim kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Hutapea Resmi Melakukan Pendampingan Hukum Terhadap Anak Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong
-
Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang
-
Viral Keluarga Korban Pencabulan di Sumut Minta Bantuan Jokowi: Kami Mau Dibunuh Semua!
-
Dukungan Bagi Gadis Belia di Parigi Moutong yang Menuntut Keadilan
-
Oknum Polisi Perkosa Anak Gadis 16 Tahun di Labuan Bajo, Korban Disuruh Cabut Laporan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan