Suara.com - Polisi akhirnya menangkap Aldian Sapta Maulana (44) ayah tiri yang tega memperkosa anak sambungnya AP (18) hingga hamil di Pademangan, JakartaUtara. Tersangka ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (10/6/2023) lalu.
"Ditangkap di Perumahan Citra Sentul Raya Cluster Orinoco, Bogor, Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Kekinian, lanjut Iverson, Aldian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Ayah tiri berperilaku bejat tersebut dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancam pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas Iverson.
Hamil
Kasus pemerkosaan ini sebelumnya terungkap usai korban hamil besar. Berdasar hasil penyelidikan terungkap bahwa perbuatan cabul Aldian telah dilakukan sejak korban berusia tujuh tahun.
"Itu perbuatan ayah tirinya udah dilakukan ketika dia masih umur tujuh tahun. Kemudian sampai dia hamil, kemarin udah melahirkan korbannya," jelas Iverson kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Iverson mengemukakan bahwa korban tidak berani mengadu ke ibunya karena mendapat ancaman dari pelaku.
"Perbuatan bersetubuhnya itu memaksa korban bersetubuh itu dengan ancaman kekerasan itu Agustus 2022 awalnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi di NTT Diduga Perkosa Siswi SMA: Sempat Tipu Orang Tua Korban
-
Lagi Bersihkan Puing, Warga Kaget Temukan Mayat Mengenaskan Korban Kebakaran di Pademangan
-
Bejat! Ayah Tiri di Pademangan Perkosa Anaknya dari Umur 7 Tahun hingga Hamil, Pelaku Masih Buron
-
Hotman Paris Hutapea Resmi Melakukan Pendampingan Hukum Terhadap Anak Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong
-
Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123