Komisi Pemberantasan Korups (KPK) mendapat kritik tajam lantaran tersangka kasus gratifikasi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan. Menghadapi gugatan tersebut, KPK mengaku siap menghadapinya.
Sebelumnya, KPK mendapat kiriman karangan bunga yang menyebut bahwa KPK takut dengan Hakim MA sehingga ada gugatan praperadilan.
"Ciyee, KPK Nggak Berani Tahan Hakim Korup" demikian bunyi tulisan karangan bunga tertulis dari KB Keadilan Bagi Masyarakat.
KPK pun buka suara soal gugatan praperadilan dari Hasbi Hasan.
"Kami tegaskan KPK siap hadapi praperadilan tersebut karena kami juga yakin bahwa seluruh prosedur hukum telah kami lalui ketika menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ali Fikri menjelaskan bahwa tim Biro Hukum KPK tidak bisa menghadiri praperadilan yang diajukan tersangka Hasbi Hasan.
"Karena dalam waktu yang bersamaan ada dua sidang praperadilan, yaitu yang diajukan tersangka DTY (mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto) dan juga tim harus menghadiri sidang praperadilan di Pekanbaru," ujarnya.
Oleh karena itu, tutur Ali Fikri, KPK sama sekali tidak bermaksud menunda-nunda atau menghindar dari praperadilan tersebut.
"Kami berkirim surat resmi kepada hakim PN Jakarta Selatan dan hal itu sudah disampaikan hakim di persidangan tadi," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Cek Fakta: Antonio Dedola Tiba di Indonesia Hari Ini, Langsung Ditantang Nikita Mirzani
Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel, gugatan Hasbi diajukan pada 26 Mei 2023 dan terdaftar dengan nomor perkara dengan nomor surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Pemohon dalam gugatan tersebut adalah Dr. Hasbi Hasan, R.A., M.H., sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id pada Sabtu (27/5). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah
-
Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Dikabarkan Naik Sidik, Siapa yang jadi Tersangka?
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Diperiksa KPK
-
Dipanggil 3 Kali, Ini Alasan Mentan Syahrul Yasin Limpo Baru Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman