Kasus penipuan yang melibatkan seorang perwira polisi di Cirebon menggegerkan publik. Kasus yang sejatinya lama diusut itu akhirnya menetapkan seorang mantan Kapolsek sebagai tersangka, di mana korbannya adalah seorang tukang bubur.
Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, AKBP Ariek Indra Sentanu membeberkan peran mantan Kapolsek Mundu AKP SW yang menipu tukang bubur Rp 325 juta dalam perekrutan anggota Polri.
"SW ini menjadi perantara, di mana SW menjanjikan kepada korban karena mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri," katanya, sebagaimana dilansir Antara, Senin (19/6/2023).
Menurut Ariek, kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.
Menurutnya, setelah korban bercerita, kemudian AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.
Kemudian antara AKP SW, korban, dan N, kata Ariek, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp 350 juta.
"Namun karena korban ini kenal dengan AKP SW, maka administrasi itu diturunkan menjadi Rp 325 juta dan ketika tidak lolos, maka akan dikembalikan," tuturnya.
Ariek menambahkan AKP SW dalam kasus ini aktif sehingga petugas menetapkan sebagai tersangka penipuan, begitu pula dengan seorang ASN berinisial N.
Setelah pelaksanaan perekrutan anggota Polri, papar dia, anak korban dinyatakan gugur atau tidak lolos sehingga korban meminta uangnya dikembalikan, namun kedua tersangka tidak menyanggupi.
Baca Juga: Bakal Digelar di Jepang, Acara 'KBS Gayo Daechukje 2023' Tuai Kontroversi
Ia mengatakan pada tahun 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan.
"Kami kemudian menarik kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami sempat melayangkan tiga kali surat panggilan dan semua tidak dipenuhi tersangka," katanya.
Setelah itu, ujarnya, pada tanggal 17 Juni 2023, petugas menangkap N dan membawa AKP SW untuk dilakukan pemeriksaan, dan pada Minggu (18/6) keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Geger Tukang Bubur Ketipu Rp 310 Juta, Polri Imbau Masyarakat Tak Percaya Iming-iming Lolos Seleksi Bintara
-
PT MBDI Gelar Mercedes-Benz Mobile Service Clinic and Sales Event di Cirebon, Catat Lokasinya
-
6 Fakta Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Janjikan Lolos Polri
-
Waspada Modus Baru! Viral Kurir Selamatkan Korban yang Nyaris Tertipu Rp800 Ribuan saat Belanja Online
-
Miris! Oknum Kapolsek Di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Berakhir Jadi Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Profil Israr Megantara, Anak Tambun yang Hancurkan Iran
-
4 Fakta Menarik Walid Season 2, Olla Ramlan Jadi Karakter Kunci
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
King Emyu Minggir Dulu, King Indo Trending! Timnas Futsal Indonesia Hajar Iran
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Anime Magical Sisters LuluttoLilly Rilis PV, ILLIT Bawakan Lagu Pembuka
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Siapa Central Cee? Rapper Inggris yang Resmi Masuk Islam dan Ganti Nama
-
Cewek Ini Kabur usai Dipalak Pacar dan Ibunya, Disuruh Bayar Makan di Restoran Capai Rp4 Juta
-
Siap Jadi Kakek, Ahmad Dhani Ungkap Inisial Nama Anak Al Ghazali dan Alyssa