Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan perwira polisi terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung, pelakunya adalah Kapolsek Mundu Cirebon berinisial SW yang menipu seorang tukang bubur.
Kapolsek Mundu dilaporkan telah menipu seorang penjual bubur Bernama Wahidin dengan modus menjanjikan kelulusan bagi anaknya yang ingin mengikuti seleksi rekrutmen anggota polri.
Alhasil, uang Wahidin sebesar Rp310 juta melayang ke tangan SW dan janjinya untuk meluluskan anaknya dalam seleksi rekrutmen polri tak kunjung terjadi.
Bagaimana sebenarnya peristiwa penipuan itu? Simak ulasannya berikut ini.
Penipuan terjadi pada 2021
Penipuan yang dilakukan oleh SW terhadap Wahidin terjadi pada 2021 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.
Menurut AKBP Ariek, modus yang digunakan oleh SW adalah dengan menjanjikan kelulusan mengikuti seleksi anggota polri kepada anak korban, Wahidin seorang penjual bubur.
Terpedaya dengan janji manis SW, Wahidin akhirnya menyetorkan yang sebesar Rp310 juta, dengan harapan anaknya bisa menjadi anggota polisi.
Pelaku dan korban bertetangga
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan hubungan antara pelaku dan korban.
Menurut dia, keduanya adalah tetangga. Wahidin yang menginginkan anaknya menjadianggota polisi, menyampaikan niatnya itu kepada SW.
Setelah itu, SW mengenalkan Wahidin pada tersangka N yang merupakan seorang ASN yang bekerja di Mabes Polri.
Ingkar janji, Wahidin laporkan SW
Hingga waktu yang ditentukan, Wahidin tidak mendapatkan janji yang sebelumnya diucapkan oleh SW.
Ia lalu melaporkan SW atas tuduhan telah melakukan pemipuan karena anaknya tak kunjung diterima menjadi anggota polisi.
Berita Terkait
-
Bukan Sakit Hati Dimutasi, Ini Alasan Bripka Andry Bongkar Praktik Setoran Rp650 Juta ke Kompol Petrus
-
Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'
-
Kabar Terkini Bripka Andry: Ungkap Keberadaan Grup 'Freelance', Ada Anggota Setor Rp 5 Juta Per Bulan Ke Komandan Agar Bebas Tugas
-
Waspada Modus Baru! Viral Kurir Selamatkan Korban yang Nyaris Tertipu Rp800 Ribuan saat Belanja Online
-
Tagih Kasus Setoran ke Atasan ke Mabes Polri, Bripka Andry Akui Banyak Pihak Marah Gegara Curhatannya di Medsos
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel