Suara.com - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat menetapkan oknum anggota polisi dan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri.
"Sampai hari ini (Minggu 18/6/2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu.
Menurutnya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu oknum anggota Polri berpangkat AKP SW yang disebut-sebut menjabat Kapolsek, dan ASN yang bekerja di Mabes Polri berinisial N.
Ia menjelaskan saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut, dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait peranan kedua orang tersangka itu.
Ariek mengatakan kasus penipuan yang dialami oleh korban pedagang bubur itu bermula pada tahun 2021 lalu, di mana anak korban saat itu berminat sebagai anggota Polri, dan diiming-imingi oleh AKP SW bahwa dengan menyediakan sejumlah uang.
"Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N," tuturnya.
Ia menambahkan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri memang sempat mengalami kendala, karena korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu tersangka AKP SW merupakan kapolseknya.
Setelah kasus itu tidak berjalan lanjut Ariek, kemudian pada bulan September 2022 kasus tersebut ditarik ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, hingga pada Minggu (18/6) dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung dibawa oleh petugas," katanya.
Kasus tersebut lanjut Ariek, masih terus dilakukan pengembangan dan untuk peran masing-masing tersangka juga belum bisa disampaikan lebih lanjut. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KACAU! Kapolsek Di Cirebon Nyambi Jadi Calo Rekrutmen Polisi, Tipu Pedagang Bubur Rp 320 Juta, Kini Terancam Dipecat
-
Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Perwira Polisi Saat Daftar Anak Jadi Bintara Polri: Harta Ludes, Anak Depresi
-
Seorang Pria Tewas Usai Batuk Darah di Pisangan Baru, Polisi: Punya Riwayat Sakit
-
Polres Serang Selidiki Penemuan Mayat Sopir Truk di Tol Tangerang-Merak
-
PGN Pastikan Utilisasi Pipa Gas Bumi Cisem Tepat Waktu, Ruas Semarang Batang Rampung Agustus 2023
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM