Wacana ekspor pasir laut yang akan dilakukan pemerintah Indonesia memicu kontroversi. Apalagi, Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
PP yang diterbitkan pada 15 Mei 2023 itu berisi tentang perencanaan, pemanfaatan, pengendalian hingga pengawasan terhadap sedimentasi di laut. Namun, wacana ekspor pasir laut itu mendapatkan kritik tajam dari sejumlah ahli karena dinilai membahayakan lingkungan.
Salah satu kritikan datang dari pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ekspor pasir laut justru akan membawa kerugian ekologi, sehingga keuntungan yang didapat tidak akan sebanding dengan kerugiannya.
“(Berdasarkan) perhitungan mikroekonomi, cost and benefit, (ekspor) pasir laut kalau ditanya apakah itu buntung atau untung, menurut saya pasti buntung,” kata Fahmy dalam akun YouTube PSLH UGM Official, Selasa (20/6/2023).
Fahmy menyoroti pernyataan pemerintah yang menyebut ekspor pasir laut hanya akan dilakukan pada pengerukan sedimentasi. Pemerintah juga berusaha menjelaskan bahwa pengerukan yang akan dilakukan tidak membahayakan lingkungan.
Namun Fahmi menilai, nanti dalam praktiknya, pemerintah juga akan mengeruk pasir yang bukan sedimentasi. Ini karena menurutnya, sedimentasi laut tidak memiliki daya jual yang tinggi.
“Berapa kali pemerintah, apakah itu Menteri KKP, atau (Menko Marves_ Luhut Binsar Pandjaitan, atau juga yang lain, selalu mengatakan bahwa pengambilan itu tidak membahayakan lingkungan. Alasannya adalah yang diambil hanya sedimentasi," ucap Fahmy.
"Sedimentasi itu yang saya tahu, itu kan memang harus diambil karena akan menyebabkan pendangkalan terhadap laut. Tapi sebagian besar sedimentasi itu berupa lumpur dan air, ini enggak bisa dijual,” sambungnya.
Tak sampai di situ, Fahmy juga turut memaparkan pernyataan Kementerian Keuangan terkait ekspor pasir laut. Menurut klaim Kemenkeu, ekspor pasir laut sendiri tidak akan menghasilkan keuntungan yang besar, baik dari sektor pajak maupun royalti.
“Kembali dalam perhitungan ekonomis, penghasilan yang diperoleh dari pasir laut itu sebenarnya tidak terlalu besar. Kementerian Keuangan sudah mengatakan melalui Ketua Badan Fiskal dari Kementerian Keuangan, bahwa penghasilan itu rendah, apakah itu dari royalti atau dari pajak,” papar Fahmy.
Artinya jika ingin mendapat keuntungan besar dari ekspor pasir laut, maka pengerukan pasir laut harus dilakukan dalam skala besar. Hal itu tentu akan memicu banyaknya perusahaan yang diberi izin untuk ugal-ugalan mengeruk pasir.
“Yang dijual kan berupa pasir, bukan produk industri besar. Maka saya perkirakan per meter kubik itu enggak tinggi-tinggi amat," jelas Fahmy.
Kalau benar, maka untuk profit itu kan price per unit dikali quantity. Kalau price per unit rendah, untuk memperoleh profit, maka kuantitasnya yang harus diperbesar. Maka kemudian dia akan mengeruk secara ugal-ugalan,” lanjutnya.
Situasi itu, lanjut Fahmy, diyakini bakal memicu kerusakan lingkungan. Di antaranya daratan pulau mengalami abrasi, ekologi laut tercemar, nelayan merugi.
Sejumlah ancaman yang membahayakan rakyat Indonesia itu pun membuat Fahmi terheran-heran. Ia mempertanyakan mengapa Jokowi tega melakukan hal tersebut, atau mengeluarkan kebijakan izin ekspor pasir laut.
Berita Terkait
-
SBY Mimpi Bertemu Presiden ke-8, Naik Kereta Bersama Jokowi dan Megawati
-
Usai Rafathar Dibully, Kini Giliran Jan Ethes Dikritik Jadi Pendamping Kiper Argentina
-
Makin Mesra dengan Prabowo, Masinton Pastikan Jokowi 100 Persen Dukung Ganjar: Kami Samina Wa Wathona Keputusan Partai
-
CEK FAKTA: Lionel Messi Beri Jokowi Jersey, Minta Maaf Sudah Bikin Gaduh, Benarkah?
-
Mengukur Kemiripan Jokowi dan Soeharto, Dua Presiden RI Paling Disukai Menurut LSI
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler