/
Rabu, 21 Juni 2023 | 18:02 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres)

Pemerintah telah memutuskan untuk menambah libur Idul Adha menjadi tiga hari, yakni dari tanggal 28 sampai 30 Juni 2023. Diketahui, awalnya libur tanggal merah Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah mendambah libur Idul Adha. Alasannya untuk membirikan kesempatan pada masyarakat untuk berlibur dengan harapan berimbas pada ekonomi di daerah.

"Memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi, utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa (ditambah massa cutinya), diputuskan," ucap Jokowi Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Keputusan penambahan libur bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Diketahui, ada perbedaan penetapan hari raya Idul Adha 1444 hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023.

Sementara Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Load More