Pengadilan Negeri Medan mulai mengadili anak AKBP Achiruddin yakni terdakwa Aditiya Hasibuan yang diduga melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap korban Ken Admiral di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/6/2023).
"Pada Minggu 11 Desember 2022 sekira pukul 16:00 WIB, saksi korban mengirim pesan melalui pesan Instagram kepada terdakwa untuk menanyakan hubungan apa dengan saksi Savira Husna yang merupakan teman dekat korban," urai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut Randi H Tambunan di hadapan majelis hakim diketuai oleh Nelson Panjaitan.
Kemudian korban memaki terdakwa melalui pesan tersebut. Singkatnya, kata Randi, pada 21 Desember 2023, terdakwa melihat korban berada di Komplek Tasbi I Medan.
"Sekira pukul 23.00 WIB, terdakwa mengajak korban untuk berkelahi, tapi Ken menolak. Karena kesal, terdakwa memukul korban sebanyak tiga kali di bagian muka, kemudian terdakwa menendang kaca spion mobil korban," ujarnya.
Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral bersama temannya ke rumah terdakwa di Jalan Guru Sinumba Medan, untuk meminta ganti rugi dan mempertanggungjawabkan pemukulan tersebut.
Lalu, Randi mengatakan, terdakwa keluar bersama saksi Nico Setiawan dan Achiruddin dan lainnya. Selanjutnya, terdakwa mendatangi saksi korban lalu antara saksi korban dan terdakwa terlibat pertengkaran mulut, pada saat itu juga terdakwa memukul bagian kepala dan wajah korban.
Akibat perbuatannya tersebut, terdakwa dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 406 ayat (1) KUHP.
Usai mendengar dakwaan dari JPU, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum (PH) untuk menanggapi dakwaan tersebut.
"Kami penasihat hukum terdakwa mengatakan eksepsi dan meminta kepada majelis hakim melakukan sidang tidak elektronik, Yang Mulia," ucap Ali Piliang selaku PH Aditiya Hasibuan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: BlockDevID dan Coinvestasi Sukses Gelar Kompetisi Web3 Terbesar di Indonesia
Berita Terkait
-
Ragam Tingkah Mario Dandy di Persidangan, Terbaru Ditegur JPU Gegara Gayanya Nyentrik
-
Rincian Biaya Restitusi David yang Harus Dibayar Mario Dandy: Capai Rp120 M, Buat Apa Saja?
-
Bukan Sakit Ginjal, Hakim Bongkar Surat Dokter Eks Pacar Mario Dandy: Ini Riwayatnya Sariawan dan Nyeri Pinggang
-
Adik Mantan Pacar jadi Saksi, Sidang Mario Dandy Mendadak Digelar Tertutup!
-
Heran Dengar AG Jadi Saksi Mahkota di Sidang Mario Dandy, Pengacara David Ozora: Rasanya Nggak Seperti Itu
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius
-
Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?
-
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair
-
Jaga Warisan Kuliner Sejak 1992, Sugi Wahyuni Kembangkan Terasi Kumbe Bersama BRI
-
PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede
-
Review Film Songs of Earth: Perjalanan Anak Mengenal Ayahnya Lebih Mendalam
-
Bupati Enrekang Gabung Gerindra, Ketua Nasdem Sulsel: Jangan Lupa Diri
-
Mengenal Hijab Dimsum, Tren Pashmina Keriting yang Dilirik Gen Z Bikin Gaya Makin Unik!
-
Kisah Nursia, Perintis Usaha Ikan Asal Sorong yang Sukses "Naik Kelas" Bersama BRI
-
Pengungsi Gempa NTT Menyusut 4.142 Orang, Ribuan Rumah Masih Rusak Berat