Suara.com - Terdakwa pelaku kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy kini tengah mendapat ganjaran atas ulah sadisnya.
Bukan cuma terancam pidana puluhan tahun penjara, Mario Dandy juga diwajibkan membayar ganti rugi atau restitusi kepada David yang ia aniaya secara bertubi-tubi hingga koma.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini telah membuat perhitungan atas biaya restitusi yang wajib dibayarkan oleh Mario Dandy.
Bukan main, Ketua Tim Penghitung Restitusi LPSK Abdanev Jopa bersama pihaknya telah menentukan biaya ganti rugi sebesar Rp120 miliar untuk memberikan pemulihan kepada David.
Hal itu dibeberkan oleh Jopa kala bersaksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (20/6/2023).
Terpisah, anggota tim ahli penghitung restitusi LPSK, Abdanve Nova menyebut ayah David Ozora, Jonathan Latumahina awalnya mengajukan restitusi sebanyak Rp50 miliar atas peristiwa penganiayaan yang dialami anakmya.
Kini, jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy berpotensi besar bertambah dua kali lipat. Lantas, untuk apa saja uang miliaran Rupiah tersebut?
Hitung-hitungan biaya restitusi David Ozora
Adapun Rp118 miliar dari keseluruhan biaya restitusi adalah ganti rugi penderitaan. Sisanya, yakni Rp1 miliar untuk biaya medis dan Rp 18 juta untuk biaya ganti kekayaan.
Jopa di hadapan majelis hakim menjelaskan dasar perhitungan tersebut dari kondisi yang dialami oleh David.
Diketahui bahwa usai dihajar dengan sadis oleh Mario Dandy, David mengalami diffuse axonal injury (DAI) yang tingkat kesembuhannya hanya 10 persen.
Informasi tersebut juga telah dikonsultasikan dengan dokter di RS Mayapada yang turut menangani David.
Beruntungnya, David merupakan bagian dari segelintir orang yang bisa pulih dari cidera parah tersebut. Namun, dokter mensinyalir bahwa David tak sembuh total seperti sedia kala.
Pihak RS Mayapada kepada tim Jopa juga mebeberkan biaya yang diperlukan penanganan medis terhadap korban itu selama 1 tahun sebesar Rp 2.187.100.000.
Rp 118 miliar sebagai nilai ganti rugi penderitaan diperhitungkan dari panjangnya jangka David harus hidup dengan kondisinya usai mendapat penganiayaan dari Mario Dandy.
Berita Terkait
-
Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya
-
LPSK Hitung Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Apa Itu Restitusi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusia Bersama Beberapa Negara Islam Bakal Lenyapkan Israel karena Palestina Mengalami Penganiayaan?
-
Mantan Pacar Bongkar Kelakuan Mario Dandy Saat Masih Diperiksa Polisi, Bolak-balik Ubah BAP!
-
LPSK Sebut Restitusi David Ozora Capai Rp 118 Miliar, Begini Hitung-hitungannya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis