Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni, buka suara terkait rencana terpidana anak, AG (15), bakal dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Menurut Melissa, pihak yang berwenang menentukan saksi mahkota di persidangan adalah jaksa penuntut umum (JPU) dan bukan kuasa hukum.
"Ya, mestinya, yang mengatur ritme siapa saksi yang dihadirkan saat ini ya harusnya JPU, bukan kuasa hukum saksi," ujar Melissa kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Meliss menyebut AG merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David. Oleh sebab itu seharusnya, kata Melissa, AG tidak dijadikan saksi mahkota dalam persidangan.
"Apalagi kita ketahui dia adalah salah satu pelaku yang sudah diputus inkrah di kasasi. Sehingga, menurut kami, rasanya gak seperti itu," jelas Melissa.
Sebelumnya, pengacara terpidana anak AG (15), Mangatta Toding Allo, mengonfirmasi kliennya tidak akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hari ini.
Mangatta mengaku sudah menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan menyampaikan belum mendapat surat panggilan dari jaksa.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," kata Mangatta kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Usai menghubungi pihak kejaksaan, Mangatta menyebut AG bakal dihadirkan di akhir persidangan sebagai saksi mahkota dalam perkara ini.
Baca Juga: Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Besok, AG Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan dari Jaksa
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," jelas Mangatta.
Berita Terkait
-
Ibu Amanda Eks Pacar Mario Dandy Mendadak Datangi PN Jaksel Jelang Sidang Kasus David Ozora, Ada Apa?
-
Sidang Lanjutan Mario Dandy-Shane Lukas Hari Ini, Saksi Anak AG Batal Dihadirkan
-
Jadi Saksi Mahkota, AG Batal Hadir di Sidang Mario Dandy Hari Ini
-
Batal Bersaksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini, AG Diperiksa Terakhir Jadi Saksi Mahkota
-
Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Besok, AG Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan dari Jaksa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer