Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni, buka suara terkait rencana terpidana anak, AG (15), bakal dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Menurut Melissa, pihak yang berwenang menentukan saksi mahkota di persidangan adalah jaksa penuntut umum (JPU) dan bukan kuasa hukum.
"Ya, mestinya, yang mengatur ritme siapa saksi yang dihadirkan saat ini ya harusnya JPU, bukan kuasa hukum saksi," ujar Melissa kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Meliss menyebut AG merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David. Oleh sebab itu seharusnya, kata Melissa, AG tidak dijadikan saksi mahkota dalam persidangan.
"Apalagi kita ketahui dia adalah salah satu pelaku yang sudah diputus inkrah di kasasi. Sehingga, menurut kami, rasanya gak seperti itu," jelas Melissa.
Sebelumnya, pengacara terpidana anak AG (15), Mangatta Toding Allo, mengonfirmasi kliennya tidak akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hari ini.
Mangatta mengaku sudah menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan menyampaikan belum mendapat surat panggilan dari jaksa.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," kata Mangatta kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Usai menghubungi pihak kejaksaan, Mangatta menyebut AG bakal dihadirkan di akhir persidangan sebagai saksi mahkota dalam perkara ini.
Baca Juga: Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Besok, AG Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan dari Jaksa
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," jelas Mangatta.
Berita Terkait
-
Ibu Amanda Eks Pacar Mario Dandy Mendadak Datangi PN Jaksel Jelang Sidang Kasus David Ozora, Ada Apa?
-
Sidang Lanjutan Mario Dandy-Shane Lukas Hari Ini, Saksi Anak AG Batal Dihadirkan
-
Jadi Saksi Mahkota, AG Batal Hadir di Sidang Mario Dandy Hari Ini
-
Batal Bersaksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini, AG Diperiksa Terakhir Jadi Saksi Mahkota
-
Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Besok, AG Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan dari Jaksa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung