/
Kamis, 22 Juni 2023 | 09:10 WIB
Ponpes Mahad Al Zaytun (Dok. Ponpes Mahad Al-Zaytun)

Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pengasuhnya, Panji Gumilang, telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan ini. Banyak isu liar yang berhembus terkait pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Sejumlah pihak menilai Al-Zaytun sesat dan menyimpang, bahkan mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan. Berikut ini adalah rangkuman tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun dan peristiwa-peristiwa terkaitnya.

Disebut Melewati Batas Hingga Menodai Agama Menurut MUI

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah, meminta polisi untuk memproses kasus dugaan penghinaan terhadap agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ikhsan menyatakan, "Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain." Permintaan tersebut dilontarkan setelah rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu (21/6/2023).

Diduga Terhubung dengan NII

MUI melalui hasil penelitiannya menyatakan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun yang didirikan oleh Panji Gumilang diduga memiliki keterkaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Penelitian ini dilakukan oleh MUI pada tahun 2002. Ikhsan menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun secara nyata menyimpang dari ajaran agama.

Meminta Wakil Gubernur Jawa Barat Menghafal Indonesia Raya Tiga Stanza

Pertemuan antara Panji Gumilang dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, juga menarik perhatian publik. Dalam pertemuan tersebut, Panji meminta Uu untuk menghafal lagu Indonesia Raya tiga stanza.

Baca Juga: Kabar Buruk Buat Jakmania, Doll Akui Persija Telat Datangkan Pemain Asing

Panji bertanya kepada Uu, "Menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza, itulah Indonesia yang kita cita-citakan. Sekarang saya tanya kepada Pak Wakil Gubernur, sudah hafalkah Indonesia Raya tiga stanza?" Uu mengaku tidak hafal tiga stanza tersebut, namun berjanji untuk menghafalnya. Panji kemudian memberikan respons terhadap jawaban Uu dengan mengatakan, "Bagus berarti mau menghafal, kalau mau jadi gubernur ya harus hafalkan tiga stanza itu. Kalau minta tausiyah, kalau mau jadi gubernur, hafalkan tiga stanza juga."

Mengizinkan Perayaan Natal di Pesantren

Pernyataan kontroversial lain yang diungkapkan oleh Panji adalah tentang perayaan Natal. Ia menyatakan bahwa ada pihak luar yang ingin merayakan Natal di Pondok Pesantren Al-Zaytun, dan menurut Panji, hal tersebut akan diizinkannya. Panji Gumilang mengungkapkan, "Waktu itu ada kawan kita yang bertanya, bisa gak kami mengadakan Natalan di Masjid Al Zaytun dan jelas saya katakan boleh saja."

Demikianlah beberapa fakta terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun dan kontroversi yang mengitarinya. Isu-isu yang muncul tentang pesantren tersebut, termasuk dugaan penyimpangan ajaran agama dan keterkaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), telah menarik perhatian masyarakat.

Selain itu, permintaan Panji Gumilang agar Wakil Gubernur Jawa Barat menghafal lagu Indonesia Raya tiga stanza serta izin yang diberikan untuk merayakan Natal di pesantren juga menimbulkan perdebatan dan perhatian dari publik.

Load More