Suara.com - Syariat yang disampaikan di Pondok Pesantren Al Zaytun dinyatakan tidak sama dengan peribadatan umat Islam secara umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu Syatori seperti dikutip Antara pada Rabu (21/6/2023).
Ia mengungkapkan, syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah sangat berbeda dengan ajaran Islam, baik salat, puasa, maupun haji.
"Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya," katanya.
Menurutnya banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al-Zaytun ini sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya, baik itu shalat, puasa maupun haji.
Syatori mengatakan, secara khusus untuk ibadah haji, pihak Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia.
Padahal, ia menjelaskan, syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.
"Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Mekkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam," katanya.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyekolahkan anaknya di Ponpes Al-Zaytun, lantaran ajaran-ajaran yang disampaikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam.
Baca Juga: Hasil Temuan MUI Terkait Masalah di Ponpes Al-Zaytun: Diduga Terafiliasi dengan NII
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam," katanya.
Selain itu, MUI Indramayu meminta kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan Ponpes Al-Zaytun.
Desakan tersebut disampaikan agar kontroversi yang ada segera berhenti, mengingat wilayah Indramayu dalam kondisi aman dan nyaman.
"Kami meminta agar pemerintah segera menindak Al-Zaytun, agar Indonesia semakin aman, tidak terus mengikuti kontroversi yang diciptakan mereka sendiri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin