Pemberitaan mengenai hubungan tidak pantas antara ibu dan anak di Kota Bukittinggi mengguncang publik. Keduanya ditemukan melakukan hubungan inses, sesuatu yang sangat dilarang oleh norma dan hukum.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menegaskan bahwa hubungan terlarang ini terjadi antara seorang ibu dan anak laki-lakinya.
Kasus ini terbongkar saat sang anak masih bersekolah di SMA. Saat ini, anak tersebut telah berusia 28 tahun dan ibunya 51 tahun.
"Sejak duduk di bangku SMA, anak tersebut sudah terlibat dalam hubungan yang tidak seharusnya dengan ibunya," ungkap Erman Safar ketika berbicara dalam sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Erman Safar menjelaskan bahwa perilaku menyimpang ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Yang lebih mengejutkan, keluarga tersebut memiliki struktur lengkap, termasuk keberadaan suami. Lebih lagi, mereka dikenal sebagai keluarga yang cukup agamis oleh komunitas sekitar.
Anak muda tersebut sekarang telah dikarantina oleh Pemerintah Kota Bukittinggi selama lima bulan terakhir.
Menanggapi insiden tersebut, Wali Kota Bukittinggi menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka.
"Dalam rangka mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu pernikahan anak di bawah umur serta memperkuat upaya perlindungan anak," tegasnya.
Baca Juga: 4 Keuntungan punya Sifat Kepo, Nggak Gampang Dibohongi!
Berita Terkait
-
BMKG: Gempa Mentawai Magnitudo 5,8 Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia
-
Sonsong Pemilu 2024, Plh Ketua KPU Bukittinggi Rifa Yanas Minta Jajaran Luruskan Niat
-
Produksi Udang Vaname di Agam Capai 374,40 Ton pada Triwulan Pertama 2023
-
Polisi Tangkap 4 Remaja Terlibat Tawuran di Padang, Satu Pelaku Kedapatan Bawa Samurai
-
Mucikari LGBT di Bukittinggi Diciduk Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
Terkini
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
5 Sepatu Lari Ortuseight Ternyaman Selain Hyperfuse 3.0 untuk Daily Run
-
Waspada! NTB Berpotensi Hujan di Tengah Kemarau 6-12 April 2026
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
-
5 Skincare Anti Aging Terbaik untuk Usia 50 Tahun, Harga Mulai 100 Ribuan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persijap: Macan Putih Pantang Lengah!
-
Berapa Harga Sepatu Adidas Spezial Termurah? Ini 5 Tipe Paling Banyak Diskonnya
-
Kasus Amsal Sitepu Tegaskan Putusan Pengadilan Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan