/
Selasa, 27 Juni 2023 | 15:27 WIB
Ketum PDIP Megawati dan Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

Beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan dipenjara lantaran ketahuan mengatur KPK dan KPU untuk menjegal Anies Baswedan.

Klaim ini dibagikan oleh kanal Youtube Gajah Mada TV dengan narasi sebagai berikut:

"JKW & MEGAWATI BAKAL DIPENJ4R4? JOKOWI DAN MEGAWATI KETAHUAN ATUR KPK & KPU UNTUK JEGAL ANIES!".

Lantas benarkah informasi tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, tidak ada informasi yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi dan Megawati akan dipenjara seperti yang dituliskan dalam video.

Narasi dalam video itu merupakan cuplikan artikel yang diunggah TV One News dengan judul "Denny Indrayana Sebut Anies Segera Menjadi Tersangka KPK".

Dalam artikel tersebut menjelaskan soal pernyataan dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebut bahwa Anies Baswedan akan dijegal dengan cara ditangkap KPK.

Denny Indrayana menyebut bahwa penangkapan Anies ini merupakan skenario Istana untuk menjegalnya di Pilpres 2024. Denny juga melempar isu bahwa Jokowi terlibat dalam aks penjegalan Anies ini.

Baca Juga: Gaston Edul Bongkar Laga Argentina di Jakarta Ada Hubungannya dengan Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah soal mentersangkakan Anies Baswedan untuk kasus Formula E tersebut. Ali menyatakan tidak akan menanggapi informasi yang bersifat asumsi tersebut.

Kesimpulan

Informasi mengenai Jokowi dan Megawati akan dipenjara karena mengatur KPU dan KPK untuk menjegal Anies memuat konten yang menyesatkan dan termasuk dalam kategori hoaks.

Load More