Kisah ketegasan untuk menegakan hukum yang tidak pandang bulu ini bukan terjadi di Indonesia, tetapi di negara tetangga Vietnam.
Cerita ini berawal pada Senin (26/6/2023) siang. Ketika itu, tiga polisi membawa senapan angin berniat untuk melakukan perburuan menembak burung di Kawasan Gunung Mao Ga, Desa Ai Nang, Komune An Phu di Distrik My Duc.
Dilansir dari Soha.vn, saat mereka berburu di kawasan gunung tersebut, ternyata bukan burung yang ditembak. Mereka malah menembak mati dua ekor kambing milik orang dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil, lalu pulang.
Saat sampai di area jembatan Ai Nang, komune An Phu, distrik My Duc, rombongan itu dihentikan oleh orang-orang.
Mendengar kabar tersebut, Direktur CATP Hanoi mengarahkan polisi setempat untuk segera menyelidiki, memverifikasi, dan mengklarifikasi kasus tersebut.
Hasilnya pada Selasa (27/6/2023) Biro Keamanan Umum Kota Hanoi mengeluarkan keputusan untuk menuntut kasus kriminal 'pencurian properti' dan penahanan kriminal terhadap tiga polisi tersebut.
Ketiga polisi yang ditangkap itu, yakni Kapten Nguyen Van Nhan, Letnan Bui Dinh Viet dan Letnan Bui Tien Tung untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Direktur Kepolisian Kota Hanoi meminta pihak Polsek My Duc untuk langsung meminta maaf dan memberikan santunan kepada keluarga korban.
Baca Juga: Menu Idul Adha 2023: Resep Kari Kambing Kuah Santal Kental Anti Gagal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?