Pengamat politik Rocky Gerung menuai beragam kontroversi usai pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Bahkan, Rocky juga dilaporkan oleh relawan Jokowi buntut ujarannya.
Kader PDIP Ferdinand Hutahaean juga turut melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya.
Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Ferdinand mengatakan bahwa laporan itu bukan perintah partai, melainkan atas inisiatif pribadi.
Laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.
"Saya kader PDI Perjuangan dan caleg PDI Perjuangan. Apa yang saya lakukan adalah atas kehendak pribadi saya dan tidak terkait PDIP. Tapi saya percaya yang saya lakukan segaris dengan sikap partai yang memang terganggu dengan pernyataan Rocky Gerung," kata Ferdinand kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ferdinand bersama saksi lain akan diklarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait laporannya pada pukul 14.00 WIB.
"Hari ini saya dan saksi-saksi akan menjalani proses pemeriksaan untuk dibuatkan BAP terkait laporan kami," katanya.
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan Relawan
Baca Juga: Meski Cerai Aldila Jelita Masih Suapi Indra Bekti Jelang Operasi, Panen Didoakan Rujuk
Sebelumnya, pada Senin (31/7/2023) Relawan Indonesia Bersatu juga telah melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporannya, Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.
Lisman menjelaskan alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.
"Hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," bebernya.
Berita Terkait
-
Usai Relawan Jokowi, Giliran Ferdinand Hutahaean Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun
-
Sama-sama Dipoliskan Imbas Hina Presiden, Ini 'Dosa' Rocky Gerung dan Refly Harun
-
Disuruh Kondisikan 'Mulut' Rocky Gerung, Gibran Tak Berdaya Bilang Begini
-
Diduga Fitnah hingga Sebar Hoaks Soal Jokowi, Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax