Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ferdinand mengklaim membuat laporan tersebut atas inisiatif pribadi bukan perintah partai. Laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.
"Saya kader PDI Perjuangan dan caleg PDI Perjuangan. Apa yang saya lakukan adalah atas kehendak pribadi saya dan tidak terkait PDIP. Tapi saya percaya yang saya lakukan segaris dengan sikap partai yang memang terganggu dengan pernyataan Rocky Gerung," kata Ferdinand kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Rencananya, kata Ferdinand, ia bersama saksi-saksi akan diklarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait laporan ini. Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB.
"Hari ini saya dan saksi-saksi akan menjalani proses pemeriksaan untuk dibuatkan BAP terkait laporan kami," katanya.
Dilaporkan Relawan
Pada Senin (31/7/2023) Relawan Indonesia Bersatu juga telah melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporannya Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.
Lisman menjelaskan alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.
"Hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," bebernya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat itu menyampaikan laporan ini kekinian tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya, pada materi LPnya ada dua terlapor, RG dan RH," kataTrunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Adapun, lanjut Trunoyudo, penyidik sejauh ini telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satunya Lisman selaku pihak pelapor.
Berita Terkait
-
Diduga Fitnah hingga Sebar Hoaks Soal Jokowi, Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
-
Rocky Gerung Mengumpat Secara Kasar ke Jokowi, Tapi Kok Gibran yang Minta Maaf?
-
Jokowi 'Kingmaker' Di Balik Moncernya Elektabilitas Prabowo, Ganjar-Anies Lewat!
-
Jika Gugatan Batas Usia Dikabulkan MK, PKS Wanti-wanti Jokowi Soal Kans Gibran Maju Pilpres 2024
-
Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?