Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Istana tidak berencana melaporkan Rocky Gerung usai dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Mahfud MD lalu membandingkan tanggapan Jokowi dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadapi hinaan. Ia mengatakan bahwa SBY pernah melaporkan orang yang menghina dirinya ke kepolisian.
Sementara untuk kasus Jokowi, Mahfud mengaku mendapatkan segudang pertanyaan dari aktivis hingga akademisi mengenai sikap pemerintah terkait pernyataan Rocky Gerung.
Mantan Ketua MK ini menegaskan bahwa pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan.
“Banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam saja Kepala Kegara dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan Istana belum ada rencana mengadukan,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (2/8/2023).
Dijelaskan oleh Mahfud, SBY sempat melaporkan Zaenal Ma'arif pada 2007 silam. Mantan Ketua DPR itu dilaporan usai menyebut SBY pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer.
“Pak Jokowi itu tidak mau mengadu, dulu Pak SBY dulu mengadu dan yang diadukan dihukum ya. Dulu Zaenal Ma’arif itu Wakil Ketua DPR, Eggi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses. Pak Jokowi tidak mau mengadu,” tegas Mahfud MD.
Meski laporan berupa delik aduan, Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus Rocky Gerung ini bisa berkembang dan diproses lebih lanjut.
“Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Jadi Pemain MLS Pertama yang Bikin Lionel Messi Ngamuk, Ini Sepak Terjang Cesar Araujo
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporannya Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).
Lisman menjelaskan, alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.
Berita Terkait
-
Moeldoko Serang Rocky Gerung Soal 'Bajingan Tolol', Said Didu: Pejabat Ancam Rakyat
-
Samakan Rocky Gerung dengan Robot Pintar Tapi Tak Punya Hati, Moeldoko: Ada Pengendalinya
-
Usut Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Periksa Ahli Hukum Pidana Hari Ini
-
Rocky Gerung Gantian Dibilang Robot Sama Orang Istana: Punya Otak Tak Ada Hati
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Pelatih Portugal David Nascimento Ditunjuk Jadi Head of PSSI Academy
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
7 Moisturizer Terbaik di Indomaret untuk Atasi Flek Hitam
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata