Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim masih mendalami laporan terkait kasus fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut hari ini penyidik telah menjadwalkan memeriksa saksi ahli hukum pidana.
"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023," kata Ade kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Sebelumnya, kata Ade, penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Pemeriksaan terhadap Rocky menurutnya akan dilakukan setelah proses pemeriksaan saksi dan ahli rampung dilaksanakan.
"Belum (dijadwalkan pemeriksaan Rocky)," katanya.
Dipolisikan 3 Kasus
Sebagaimana diketahui total ada tiga laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks yang diduga dilakukan Rocky terhadap Jokowi.
Laporan pertama dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu pada 31 Juli 2023. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Rocky dan Refly Harun dengan Pasal Pasal 28 Ayat 2 Juncto
Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Jokowi: Dari Jakarta ke Sukabumi Hanya 2,5 Jam
Laporan kedua dilayangkan Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean. Kemudian disusul Repdem. Selain itu, PDIP juga telah melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II, Jokowi: Dari Jakarta ke Sukabumi Hanya 2,5 Jam
-
Direktur Prasarana DJKA Sebut Banyak Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya, Salah Satunya Diduga Adik Ipar Jokowi
-
Rocky Gerung Gantian Dibilang Robot Sama Orang Istana: Punya Otak Tak Ada Hati
-
Sebut Jokowi Bajingan, Waketum PAN Anggap Rocky Gerung Sedang Memperlihatkan Pribadinya yang Tak Beradab
-
Moeldoko: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026