Seorang anak pimpinan DPRD Sulawesi Selatan Muh Irfan Fauzan Erbe menuai kehebohan lantaran ugal-ugalan di jalanan menggunakan strobo.
Parahnya, aksi itu sampai menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara jatuh. Video ugal-ugaln itu pun viral. Pelaku pun dikenai sanksi oleh polisi.
Peristiwa pengendara motor terjatuh karena kaget melihat lampu strobo pada kendaraan anak pimpinan DPRD tersebut, terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada 5 Agustus 2023.
"Telah dilakukan identifikasi dan kendaraannya sudah diamankan dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas (tilang)," Kepala Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha di Pos Polisi Urip Sumoharjo Makassar, Senin malam.
Untuk sanksi yang diterapkan, kata dia, adalah Pasal 283 UU mengendarai kendaraan di jalan yang tidak sewajarnya, kemudian Pasal 287 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang penggunaan Strobo yang tidak seharusnya digunakan masyarakat sipil.
Sedangkan mobil yang dikendarai bersangkutan merek Mitsubishi Pajero, kata Amin, diidentifikasi dengan nomor polisi DD 904 yang kini ditahan di Polrestabes Makassar untuk dilakukan sanksi tilang. Meski demikian bersangkutan tidak ditahan.
"Pengemudi sudah memiliki SIM umurnya 20 tahun. Alasannya buru-buru. Mobilnya ditahan untuk membuat efek jera supaya tidak terulang kembali," katanya.
Soal berapa lama masa penahanan mobil operasional untuk pimpinan DPRD tersebut , kata dia, ada dua cara yakni kalau sudah mengakui kesalahannya dapat melakukan pembayaran denda BRIva tilang mungkin bisa lebih cepat. Kedua mengikuti sidang mungkin waktu sampai sepekan.
"Kalau platnya asli, makanya kita bisa identifikasi di Regident karena asli. Sekarang kita sudah lakukan penindakan sesuai dengan pelanggarannya. Karena siapa pun yang melakukan pelanggaran kita lakukan penindakan," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Pengumuman Pemain Timnas Indonesia U-23 Dihapus, Shin Tae-yong dan Persija Diskusi Khusus
Di tempat terpisah, ayah bersangkutan Ni'matulla Erbe saat memberikan keterangan pers kepada wartawan menyatakan kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan.
"Iya benar itu anak saya. Makanya tadi Polrestabes (polisi) memanggil bersangkutan, mobil ditilang. Saya juga ditelpon, saya bilang kalau memang pelanggarannya berat tahan saja," ucap Ni'matullah kepada wartawan di ruang kerjanya.
Namun demikian, kata dia, berdasarkan keterangan polisi bahwa kejadian tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas ringan, dan ternyata tidak ada korban.
"Saya tadi didatangi oleh anak saya, dia bilang sudah diambil keterangan, BAP, mobil ditahan dan dikasih surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," tutur Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini.
Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan bersangkutan adalah mobil operasional, dan bukan mobil dinas. Mobil dinas yang dia digunakan adalah mobil Alpard.
Mobil operasional yang dimaksud itu diberikan Sekretariat DPRD Sulsel kepada pimpinan, tapi tidak dapat tunjangan transpor (bensin) dan digunakan untuk keperluan rumah tangga selama menjabat.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (5/8) malam, saat bersangkutan pulang. Kabarnya, kata Ulla disapa akrab, disuruh beli makanan karena sudah pukul 19.30 Wita lalu disuruh pulang, mungkin buru-buru.
Saat ditanyakan apakah menabrak orang, bersangkutan mengatakan tidak, tapi buru-buru pulang dengan melihat cela melambung kendaraan jadi masuk hingga terjadi insiden tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Supir Diduga Hilang Konsentrasi, Bus Terguling di Jembatan Layang Janti Sleman
-
Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Diamankan Polisi Karena Ugal-ugalan Pakai Mobil Dinas
-
Sosok Pengendara Mobil Dinas Pimpinan DPRD Sulsel yang Ugal-ugalan dan Membahayakan Nyawa Orang Lain
-
Terungkap! Mobil Pajero Sport Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Pengendara Motor, Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Sulsel
-
Breaking News: Pajero Sport Ugal-ugalan di Jalan Raya Mobil Dinas Anggota DPRD Sulsel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel