Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina curiga karena sidang tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas tiba-tiba ditunda menjadi pekan depan.
Keheranan Ayah David bertambah saat sejumlah pengacara Mario dan Shane tidak hadir di ruang sidang.
"Tadi teman-teman tadi juga pasti lihat ada yang aneh, biasanya pengacara-pengacara berdua komplet dari awal," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Ia merasa pengacara dua terdakwa itu sudah mengetahui bahwa sidang tuntutan ditunda. Jonathan kemudian menyinggung hukuman Ferdy Sambo Cs yang dipotong oleh Mahkamah Agung (MA).
"Seperti udah tahu, ini sih pikiran buruk aja. Kemarin kasasi aja tiba-tiba bisa di hukuman mati bisa seumur hidup, diskon-diskon," ujarnya.
Menurutnya, persidangan kasus penganiayaan Mario dan Shane tidak seharusnya berjalan selama ini. Ia mencium ada skandal besar yang tersembunyi di balik persidangan ini.
"Tetapi bisa jadi ada mega skandal akhrinya kan kita jadi berpikiran ke situ, mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan," ujar Jonathan.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua kenapa?" lanjutnya.
Mario dan Shane Batal Dituntut
Baca Juga: Skill Elkan Baggott Bikin Pemain Bristol Rovers Jatuh Nyungsep, Simpel tapi Berkelas
Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ditunda Selasa (15/8/2023) pekan depan.
Persidangan ditunda lantaran JPU belum rampung menyusun berkas tuntutan Mario dan Shane.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami," kata jaksa di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (10/8/2023).
"Intinya saudara belum siap?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab jaksa.
Jaksa kemudian mengajukan jadwal agar sidang tuntutan Mario dan Shane digelar kembali pada Selasa (15/8/2023). Hakim Alimin kemudian memutuskan untuk menunda persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
5 Parfum Travel Size Lokal yang Wanginya Tahan Lama dan Praktis Dibawa Kemana Saja
-
Kenapa Sertu MRR Bawa Senjata Rakitan ke THM Panhead? Fakta Baru Penembakan Pratu Ferischal
-
Hasil Thailand Open 2026: Leo/Daniel Juara Usai Taklukkan Unggulan Pertama
-
ENHYPEN Pimpin Kemenangan Asia Star Entertainer Awards 2026 Hari Pertama, Ini Daftar Lengkapnya
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persib: Bisa Juara Malam Ini Maung Bandung?
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
3 Alasan Honda Mengendurkan Target EV
-
BRI Promo Spesial Hello Kitty x Jisoo di Kota Kasablanka: Borong Merchandise Dapat Cashback Seru