Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina curiga karena sidang tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas tiba-tiba ditunda menjadi pekan depan.
Keheranan Ayah David bertambah saat sejumlah pengacara Mario dan Shane tidak hadir di ruang sidang.
"Tadi teman-teman tadi juga pasti lihat ada yang aneh, biasanya pengacara-pengacara berdua komplet dari awal," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Ia merasa pengacara dua terdakwa itu sudah mengetahui bahwa sidang tuntutan ditunda. Jonathan kemudian menyinggung hukuman Ferdy Sambo Cs yang dipotong oleh Mahkamah Agung (MA).
"Seperti udah tahu, ini sih pikiran buruk aja. Kemarin kasasi aja tiba-tiba bisa di hukuman mati bisa seumur hidup, diskon-diskon," ujarnya.
Menurutnya, persidangan kasus penganiayaan Mario dan Shane tidak seharusnya berjalan selama ini. Ia mencium ada skandal besar yang tersembunyi di balik persidangan ini.
"Tetapi bisa jadi ada mega skandal akhrinya kan kita jadi berpikiran ke situ, mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan," ujar Jonathan.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua kenapa?" lanjutnya.
Mario dan Shane Batal Dituntut
Baca Juga: Skill Elkan Baggott Bikin Pemain Bristol Rovers Jatuh Nyungsep, Simpel tapi Berkelas
Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ditunda Selasa (15/8/2023) pekan depan.
Persidangan ditunda lantaran JPU belum rampung menyusun berkas tuntutan Mario dan Shane.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami," kata jaksa di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (10/8/2023).
"Intinya saudara belum siap?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab jaksa.
Jaksa kemudian mengajukan jadwal agar sidang tuntutan Mario dan Shane digelar kembali pada Selasa (15/8/2023). Hakim Alimin kemudian memutuskan untuk menunda persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Strategi Bank Indonesia Tumbuhkan Ekonomi 2026 di Bali
-
4 Serum Korea Ginseng Alternatif Anti-Aging, Bikin Kencang dan Awet Muda
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
Luas Biasa! 29 Ribu Bobotoh di GBLA Bikin Layvin Kurzawa Berasa di Rumah Sendiri
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?