Cara membayar BPJS Kesehatan lewat BRImo sangat mudah dan praktis. Aplikasi BRImo adalah m-banking dari bank BRI yang memfasilitasi nasabah dan memudahkan dalam bertransaksi secara online.
Mulai dari transfer antar rekening/bank, fitur tarik tunai tanpa kartu, hingga membayar berbagai tagihan salah satunya iuran BPJS Kesehatan. Membayar BPJS Kesehatan wajib dilakukan seluruh peserta agar tidak menunggak dan tetap aktif digunakan.
Adapun rincian kelas BPJS Kesehatan mandiri yang wajib dibayarkan adalah kelas I: Rp 150.000, kelas II: Rp 100.000, kelas III: Rp 35.000. Pembayaran BPJS saat ini sudah bisa menggunakan sistem autodebet.
Artinya, tagihan BPJS secara otomatis akan terpotong dari rekening peserta pada tanggal yang ditentukan. Berikut cara membayar BPJS Kesehatan lewat BRImo yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Daftar BRImo
- Unduh aplikasi BRImo di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi BRImo.
- Pada halaman awal, terdapat pilihan login untuk pengguna lama dan pendaftaran akun baru untuk pengguna yang belum memiliki akun.
- Pilih "Belum Punya Akun".
- Klik "Daftar".
- Masukan data diri untuk keperluan verifikasi.
- Kamu akan menerima tautan yang dikirimkan melalui SMS di nomor HP yang didaftarkan. Klik tautan tersebut.
- Lakukan perekaman wajah selama 8 detik.
- Tunggu sampai proses selesai.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail untuk verifikasi.
- Buat username dan password untuk login ke aplikasi BRImo.
- Login ke aplikasi BRImo menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Registrasi telah berhasil. Kamu dapat menggunakan aplikasi BRImo untuk bertransaksi.
Cara Membayar BPJS Kesehatan lewat BRImo
- Buka aplikasi BRI mobile banking dan masuk ke akun BRI.
- Pilih menu ‘BRIVA’.
- Pilih sumber dana ‘Optional’.
- Masukkan nomor pembayaran BPJS kamu.
- Lalu pilih ‘Masukkan Baru’.
- Masukkan kode virtual 88888 lalu diikuti dengan 11 angka atau nomor BPJS kamu.
- Kemudian klik ‘Lanjutkan’.
- Jika detail pembayaran sudah benar, klik ‘Konfirmasi dan Lanjutkan’.
- Setelah itu masukkan ‘Password’.
- Simpan bukti pembayaran dan selesai.
- Selesai, kamu telah berhasil membayar tagihan BPJS lewat BRImo.
Apabila telat membayar BPJS Kesehatan, maka peserta akan dikenakan sanksi berupa denda 2 persen dari total tagihan. Kartu BPJS peserta juga akan dinonaktifkan sehingga tidak bisa digunakan.
Itulah cara membayar BPJS Kesehatan lewat BRImo yang bisa kamu jadikan referensi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Baca Juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan Terbaru 2023, Lengkap Lewat Aplikasi, Transfer Bank dan M-Banking
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek