Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyarankan agar oknum Paspampres yang diduga menculik dan membunuh pemuda Aceh dihukum mati.
Fadli Zon menilai bahwa tindakan yang dilakukan anggota Paspampres tersebut sudah sangat keterlaluan dan mencoreng nama baik lembaga negara.
"Kebiadaban oknum Paspampres ini di luar nalar dan sudah sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera. @Puspen_TNI," cuit Fadli Zon lewat akun X Twitter-nya, Senin (28/8/2023).
Oknum Paspampres Praka RM terancam dihukum mati jika terbukti menganiaya Imam Masykur warga Aceh sampai tewas. Tak tanggung-tanggung, hal itu disampaikan oleh Panglima TNI melalui Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Julius menambahkan, Yudo meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.
Tak sampai di situ, Yudo, kata Julius juga memerintahkan dan memastikan ketiga prajurit TNI itu dipecat dari kesatuan.
Untuk diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).
Baca Juga: Absen Dampingi Manchester City, Pep Guardiola Tetap Kalahkan Rekor Sir Alex Ferguson di Liga Inggris
Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kecam Aksi Keji Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas, KontraS: Cederai Martabat Manusia
-
Oknum Paspampres Praka RM Ngaku Polisi ke Warga saat Culik Imam si Penjual Obat Ilegal
-
Pemuda Aceh Tewas usai Diculik Paspampres, Dalih Praka RM Cs Peras Imam Masykur Gegara Jual Obat Ilegal
-
Oknum Paspampres Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Warga Aceh Imam Masykur sampai Tewas
-
Puspen TNI: Paspampres Terduga Pembunuh Warga Aceh Minimal Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Tayang Agustus, Anime The Ribbon Hero Gandeng Girls Archives Isi Lagu Tema
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Neymar Akhirnya Debut di Piala Dunia 2026, Suporter Brasil Langsung Meledak di Stadion
-
Prediksi Tunisia vs Belanda: De Oranje Incar Pesta Gol dan Puncak Grup F
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?
-
Socrates di Meja Tongkrongan, Mengapa Banyak Belajar Bikin Pendiam?
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS