/
Senin, 28 Agustus 2023 | 11:57 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ((Suara.com/Bagaskara))

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyarankan agar oknum Paspampres yang diduga menculik dan membunuh pemuda Aceh dihukum mati.

Fadli Zon menilai bahwa tindakan yang dilakukan anggota Paspampres tersebut sudah sangat keterlaluan dan mencoreng nama baik lembaga negara.

"Kebiadaban oknum Paspampres ini di luar nalar dan sudah sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera. @Puspen_TNI," cuit Fadli Zon lewat akun X Twitter-nya, Senin (28/8/2023).

Oknum Paspampres Praka RM terancam dihukum mati jika terbukti menganiaya Imam Masykur warga Aceh sampai tewas. Tak tanggung-tanggung, hal itu disampaikan oleh Panglima TNI melalui Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Julius menambahkan, Yudo meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Tak sampai di situ, Yudo, kata Julius juga memerintahkan dan memastikan ketiga prajurit TNI itu dipecat dari kesatuan.

Untuk diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).

Baca Juga: Absen Dampingi Manchester City, Pep Guardiola Tetap Kalahkan Rekor Sir Alex Ferguson di Liga Inggris

Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin.

"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.

Load More