Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))
Seorang pria di Kebon Baru, Tebet membunuh tetangganya lantaran tak terima ditagih utang. ER (40) menghabisi tetangganya karena tersinggung terus-terusan ditagih.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan motif ER membunuh tetangganya karena tersinggung ditagih utang Rp2 juta oleh korban.
"Objeknya adalah masalah utang-piutang sebesar kurang lebih Rp2 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Bintoro menuturkan pembunuhan yang menyebabkan MY (61) meninggal dunia dan istrinya, H (43) luka parah itu terjadi di kawasan Kebon Baru, Tebet, pada Sabtu (16/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan ditagih korban lantaran sudah beberapa kali meminjam uang namun belum dibayarkan.
"Korban saat itu berkata 'kamu tuh punya uang punya utang tapi nggak bisa membayar, pinjem terus ya" seperti itu di depan umum," katanya.
Hal ini membuat pelaku merasa direndahkan dan tersinggung lalu menggunakan pisau yang sudah dibawanya untuk menusuk MY lima kali dan H empat kali.
Hingga akhirnya pelaku kabur disaksikan oleh sejumlah saksi. Kemudian polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (28/8) di kawasan Bogor.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menambahkan, pihaknya masih memeriksa lima saksi.
"Lima saksi, yakni dua orang yang melihat pelaku keluar dari rumah korban, dua lagi melihat saat pelaku membuang senjata ataupun alat yang digunakan serta yang membantu kita mengambil alat tersebut," ujar Nababan.
Barang bukti yang telah diamankan, yakni satu buah pisau, satu bendera bernoda darah, pakaian korban meninggal dunia dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Pihak Kepolisian akan melengkapi pemberkasan sehingga berkas kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Selain itu juga akan memantau perkembangan istri korban.
"Kami berusaha tetap memberikan pendampingan dan juga semoga korban bisa segara pulih dan tidak mengalami trauma yang berlanjut," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 351 ayat 4 dengan ancaman hukuman mati sampai penjara seumur hidup. (Sumber: Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Mak Gambreng yang Ditikam Tetangganya di Tebet Dikenal Suka Pinjamkan Uang ke Tetangga dengan Bunga Tinggi
-
Pilunya Wanita Korban KDRT di Semarang Meninggal Ditikam Suami, Orang Tua Histeris: Aku Pengen Mati
-
Nelangsa Hidup Imam Masykur Korban Paspampres: Dulu Pernah Diculik dan Ditebus Rp 15 Juta
-
5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal
-
Dua Bocah di Dumai Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis Ibunya, sang Ayah Buron
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Emil Audero dan Jay Idzes Saling Roasting Soal Pencapaian Karier
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
5 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven yang Praktis Dibikin di Rumah
-
Masih Optimis Juara, Tammy Abraham Peringatkan Arsenal dan Manchester City
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Pesan Suara Misterius Menjelang Berbuka
-
Hitung-hitungan Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos ke Semifinal AFF 2026
-
Manufaktur dan Pertanian Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Tawarkan Paket Buka Puasa, Restoran Nonhalal di Semarang Tuai Kecaman
-
8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta