Suara.com - Kondisi rumah pasangan suami isti (Pasutri) Mat Yusuf dan Haryati alias Mak Gambreng masih terlihat mengerikan. Pasalnya, masih ada ceceran darah mengering di lantai teras rumah yang tidak begitu luas itu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan J, Gang Printis RT 10/RW 10, Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Mat Yusuf, dan Mak Gambreng sendiri, merupakan korban penikaman yang dilakukan oleh tetangganya bernama Edy. Rumah Edy pun tak jauh dari rumah pasutri ini, hanya berjarak tiga rumah.
Salah seorang tetangga korban, Pendi (37) mengatakan, sosok Mak Gambreng merupakan orang yang suka meminjamkan uang kepada para tetangga. Namun dengan bunga yang cukup tinggi.
Pendi sendiri mengaku pernah meminjam uang dengan Mak Gambreng. Saat itu, Pendi meminjam uang senilai Rp 2 juta, dan dengan bunganya senilai Rp 500 ribu setiap bulannya.
Pendi mengaku saat itu terpaksa meminjam uang kepada Mak Gambreng lantaran sangat butuh dana cepat untuk membayar para pekerjanya.
"Udah minjam sana-sini tapi nggak ada yang mau minjemin. Akhirnya dapat kabar, kalau korban ini bisa minjemin uang," kata Pendi, saat ditemui di lokasi, Senin (28/8/2023).
Pendi juga mengaku, satu minggu sebelum jatuh tempo, rumahnya selalu disambangi oleh Mak Gambreng, meski tidak melakukan penagihan.
"Orang-orang sini udah pada tau, kalau Mak Gambreng sering kerumah seseorang, pasti orang itu ngutang sama dia," ucapnya.
Baca Juga: Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Penusukan Pasutri di Tebet
Pendi saat itu juga mengaku sempat menunggak tagihan hutang kepada Mak Gambreng selama tiga bulan, akibat kliennya mundur melakukan pembayaran. Sehingga saat itu Pendi harus menanggung bunga yang berlipat ganda atas pinjamannya.
"Saya pinjam Rp 2 juta, bunga sebulannya Rp 500 ribu. Telatnya kan tiga bulan, jadi saya mulangin waktu itu sekitar Rp 3,5 juta," tutur Pendi.
Saat itu, Pendi mengaku, Mak Gambreng melakukan penagihan kepadanya dalam batas wajar. Meski ia harus menanggung malu akibat sering disambangi sebelum jatuh tempo.
"Waktu nagihnya sih masih sopan, tapi malu aja karena dia selalu kerumah setiap mau jatoh tempo. Kaya negorin sekedar nanya kabar," jelas Pendi.
Selain suka meminjamkan uang, Mak Gambreng juga dikenal dengan orang yang suka menyewakan motor. Total ada tiga motor yang kerab disewakan. Ketiga motor tersebut terparkir berbanjar di halaman rumah Mak Gambreng.
Sosok pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting