Suara.com - Kondisi rumah pasangan suami isti (Pasutri) Mat Yusuf dan Haryati alias Mak Gambreng masih terlihat mengerikan. Pasalnya, masih ada ceceran darah mengering di lantai teras rumah yang tidak begitu luas itu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan J, Gang Printis RT 10/RW 10, Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Mat Yusuf, dan Mak Gambreng sendiri, merupakan korban penikaman yang dilakukan oleh tetangganya bernama Edy. Rumah Edy pun tak jauh dari rumah pasutri ini, hanya berjarak tiga rumah.
Salah seorang tetangga korban, Pendi (37) mengatakan, sosok Mak Gambreng merupakan orang yang suka meminjamkan uang kepada para tetangga. Namun dengan bunga yang cukup tinggi.
Pendi sendiri mengaku pernah meminjam uang dengan Mak Gambreng. Saat itu, Pendi meminjam uang senilai Rp 2 juta, dan dengan bunganya senilai Rp 500 ribu setiap bulannya.
Pendi mengaku saat itu terpaksa meminjam uang kepada Mak Gambreng lantaran sangat butuh dana cepat untuk membayar para pekerjanya.
"Udah minjam sana-sini tapi nggak ada yang mau minjemin. Akhirnya dapat kabar, kalau korban ini bisa minjemin uang," kata Pendi, saat ditemui di lokasi, Senin (28/8/2023).
Pendi juga mengaku, satu minggu sebelum jatuh tempo, rumahnya selalu disambangi oleh Mak Gambreng, meski tidak melakukan penagihan.
"Orang-orang sini udah pada tau, kalau Mak Gambreng sering kerumah seseorang, pasti orang itu ngutang sama dia," ucapnya.
Baca Juga: Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Penusukan Pasutri di Tebet
Pendi saat itu juga mengaku sempat menunggak tagihan hutang kepada Mak Gambreng selama tiga bulan, akibat kliennya mundur melakukan pembayaran. Sehingga saat itu Pendi harus menanggung bunga yang berlipat ganda atas pinjamannya.
"Saya pinjam Rp 2 juta, bunga sebulannya Rp 500 ribu. Telatnya kan tiga bulan, jadi saya mulangin waktu itu sekitar Rp 3,5 juta," tutur Pendi.
Saat itu, Pendi mengaku, Mak Gambreng melakukan penagihan kepadanya dalam batas wajar. Meski ia harus menanggung malu akibat sering disambangi sebelum jatuh tempo.
"Waktu nagihnya sih masih sopan, tapi malu aja karena dia selalu kerumah setiap mau jatoh tempo. Kaya negorin sekedar nanya kabar," jelas Pendi.
Selain suka meminjamkan uang, Mak Gambreng juga dikenal dengan orang yang suka menyewakan motor. Total ada tiga motor yang kerab disewakan. Ketiga motor tersebut terparkir berbanjar di halaman rumah Mak Gambreng.
Sosok pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM