Ulah seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah yang seorang anggota Bhayangkari memaki siswi magang di Probolinggo bikin geram khalayak. Ulahnya bergaya hidup pamer terus dikuliti.
Selain video Luluk Sofiatul Jannah yang dengan angkuh memaki anak magang, salah satu yang jadi sorotan adalah video dirinya bersama teman-temannya naik mobil jenis Toyota Alphard sembari dikawal mobil Patwal polisi.
Nah ternyata, mobil Alphard itu disebut-sebut 'cuma' mobil sewaan!. Dalam video itu dengan suara riang, Luluk bersama koleganya mengenakan baju senada warna merah.
Terkait video itu, Kasi Propam Polres Probolinggo, Ipda Riyantoso mengungkapkan, video Luluk itu sejatinya sudah lama dibuat dan diunggah sekitar tahun 2021 lalu.
"Video itu sudah lama dibuat," kata Riyantoso dikutip Kamis (7/9/2023).
Ia juga mengatakan, terkait video Luluk dikawal mobil Patwal itu, sang seleb TikTok sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Meski sudah diproses, nyatanya video tersebut muncul kembali dan ikut viral tak lama setelah video Luluk membentak siswi magang mencuat.
Luluk Langgar UU Perlindungan Anak
Terkait kasus Luluk membentak siswi magang, Luluk dan suaminya yang menjabat sebagai Kanit Kamtibmas Polsek sudah menjalani proses pemeriksaan. Sang suami bahkan dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Berapa Harga iPhone 15? Series Pro Max Diprediksi Lebih Mahal 3 Juta
Ulah Luluk juga turut disorot oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai tindakan Luluk memaki siswi SMK di Probolinggo, Jawa Timur itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Salah satu ketentuan yang diduga dilanggar adalah Pasal 76C yang berbunyi 'setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta dalam melakukan kekerasan terhadap anak.
"Apa yang dilakukan LSJ (Luluk Sofiatul Jannah) termasuk kategori kekerasan, yaitu kekerasan verbal yang dilakukan melalui media sosial atau cyberbullying," kata anggota KPAI Sub-Klaster Anak Korban Cybercrime Kawiyan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/9/2023).
Dia pun menyesalkan tindakan perundungan siber yang dilakukan LSJ melalui akunnya di media sosial TikTok.
Menurut Kawiyan, kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) yang dilakukan oleh LNAS sebagai siswa merupakan haknya sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pasal tersebut berbunyi "Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya."
Berita Terkait
-
Foto Jadul Luluk Nuril Beredar, Perubahan Dagu dan Alis Bikin Salfok: Semua Akan Cantik Kalau Ada Uangnya
-
Ditetapkan Tersangka, Wisatawan Diduga Penyebab Kebakaran di Savana Bromo Terancam 5 Tahun Penjara
-
Luluk Nuril Sosialita Probolinggo yang Bentak Anak SMK Dibilang Mirip LC oleh Warganet, Profesi Apa Itu?
-
Sesumbar Dikawal Patwal, Mobil Alphard Luluk Nuril Ternyata Cuma Sewaan
-
Luluk Nuril Ngaku Glow Up Gegara Berduit, Publik Desak Polisi dan KPK Usut Harta Kekayaannya
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung dan Bernasib Baik Mulai 19 Maret 2026
-
One Piece Live Action S2 Rajai Global Top 10 Netflix, Raih 16,8 Juta Views
-
Salat Idulfitri Berapa Rakaat? Intip Waktu Pelaksanaan, Niat, dan Tata Caranya
-
Aurel Hermansyah Siap Hamil Lagi, Atta Halilintar Girang: Lebaran Tahun Depan Ada Baby Boy
-
Bahagia Itu Sederhana: Refleksi dari Buku Happiness is Homemade
-
Pemerintah Belum Ketuk Palu, Ratusan Jemaah DKM Abu Bakar Shidiq di Sukabumi Mantap Lebaran Hari Ini
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
7 Pilihan Sunscreen di Alfamart untuk Melindungi Kulit saat Salat Idulfitri
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Kecerobohan Sepele Berujung Buntung Rp 300 Juta! Tiga Rumah di Ciamis Ludes Jadi Abu