/
Selasa, 12 September 2023 | 17:48 WIB
Foto Siskaeee di film porno Keramat Tunggak. ((Twitter/@linkdoodterbaru))

Kasus keterlibatan sejumlah orang dalam produksi film porno di Jakarta Selatan telah menggegerkan publik. Pasalnya mereka yang dicurigai terlibat film porno merupakan beberapa figur kontroversial, termasuk Siskaeee yang bukan orang baru di industri ini, mengingat ia memiliki riwayat hukum terkait konten pornografi di masa lalu.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berencana untuk memanggil Siskaeee dan beberapa orang lainnya yang terlibat kasus ini untuk memberikan keterangan mereka. 

Di samping Siskaeee, beberapa pemeran perempuan lain yang juga diduga terlibat produksi film porno adalah Virly Virginia, BLI, dan sejumlah orang dengan inisial S, J, M, MGP, ZS, AB, CN, serta E.

Selain itu, pemeran laki-laki dengan inisial P, AG, UR, RA, AD, dan BP juga masuk dalam daftar orang yang akan dipanggil untuk diperiksa. 

Sementara itu, diketahui bahwa Siskaeee mendapatkan penghasilan yang sangat besar, bahkan mencapai miliaran rupiah dari konten-konten porno yang ia produksi.

Menurut pemeriksaan yang dilakukan Polda DIY di masa lalu, Siskaeee mendapatkan pendapatan kotor sekitar Rp 2,1 miliar dan pendapatan bersih diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar. Rata-rata pendapatan bulanannya juga berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. 

Siskaeee juga mengelola tujuh situs dewasa, termasuk platform OnlyFans, yang dikenal sebagai tempat penjualan konten dewasa. Dia telah menggunakan platform tersebut untuk memposting video dewasa sejak 2017.

Selama wawancara dengan Gofar Hilman, Siskaeee mengungkapkan bahwa ia memiliki banyak penggemar, khususnya dari kalangan pria, dan sering berpindah tempat tinggal. Dalam kesempatan itu, ia juga membantah klaim bahwa ia terlibat dalam prostitusi atau open BO.

Sebagai tambahan, ini bukan kali pertama Siskaeee berhadapan dengan masalah hukum terkait pornografi. 

Baca Juga: Tahu Bayaran Pemain Bokep Kelas Bintang Cuma Rp10 Juta, Vicky Prasetyo: Mending Saya Gaji buat di Kamar

Pada tahun 2021, ia terlibat dalam skandal yang menggemparkan masyarakat setelah memposting video eksplisit di Bandara Kulon Progo atau Yogyakarta International Airport. 

Akibatnya, ia ditangkap di Bandung dan dihukum penjara selama 10 bulan dengan denda sebesar Rp 250 juta. Ia dibebaskan pada 19 Juli 2022.

Pada saat investigasi kasus sebelumnya, ditemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 foto berkonten porno di perangkat penyimpanannya. Konten-konten ini telah ia buat sejak 2017, dengan mengambil gambar di berbagai lokasi, termasuk tempat umum di Bali, Jakarta, dan Yogyakarta.

Load More