Kasus dokter gadungan bernama Susanto berhasil menghebohkan masyarakat. Pasalnya, ia sudah beraksi selama dua tahun sebagai tenaga medis mengelabuhi RS PHC Surabaya.
Pihak RS PHC Surabaya pun kecolongan karena Susano bisa bekerja sebagai seorang dokter. Namun, Susanto ternyata tidak di tempatkan di RS tersebut.
Lantas, apa tugas Susanto sehingga bisa lepas dari pengawasan dan tak terekspos masyarakat selama dua tahun lamanya?
Susanto bertugas di Cepu
PT Pelindo Husada Citra (PT PHC) menjelaskan bahwa si dokter gadungan itu bekerja di klinik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinaungi oleh PHC.
Susanto bertugas sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Desember 2022. Sebagai dokter K3, Susanto hanya melakukan tes kesehatan bagi para pegawai.
Pasien bukan masyarakat umum
Tak heran bila Susanto bisa tak terdeteksi pengawasan pihak rumah sakit. Sebab, pasien Susanto bukan masyarakat umum.
Adapun Direktur PT PHC dokter Sunardjo dalam keterangannya menegaskan bahwa Susanto tak melakukan pengobatan penyakit. Ia sekadar bertugas melakukan pemeriksaaan terhadap para pegawai.
Baca Juga: Bacaan Surat Al Kahfi Lengkap Ayat 1-110 Arab, Latin dan Artinya
Susanto hanya melakukan pemeriksaan dasar seperti cek tensi atau tekanan darah. Susanto juga melakukan rujukan ke RS terdekat bagi mereka yang memiliki keluhan.
Sunardjo akhirnya menyimpulkan bahwa ruang gerak Susanto terbatas dan tak berurusan langsung dengan pasien masyarakat umum yang memiliki keluhan atau penyakit.
Modus licik Susanto
Susanto berhasil mengelabui pihak RS dengan melakukan beberapa siasat licik. Si dokter gadungan tersebut memalsukan data diri yang ia peroleh dari internet. Data tersebut yakni milik seorang dokter asli bernama dr. Anggi Yurikno.
Rincian dari data yang diambil Susanto dari dr. Anggi yakni CV dengan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Semua data ini diambil Susanto dari situs Fullerton dan Facebook.
Susanto mengambil beberapa data diri dr. Anggi dan mengganti foto dokter asli tersebut dengan foto Susanto sendiri.
Berita Terkait
-
Licik atau Cerdik? Susanto Dokter Gadungan Bisa Lolos Tes dan 3 Kali Tipu Instansi Medis
-
2 Tahun Menyamar, Apa Saja Pemeriksaan yang Sudah Dilakukan Susanto Dokter Gadungan?
-
Kasus Dokter Gadungan, Ini Sanksi PT PHC Bagi Pegawai yang Loloskan Susanto
-
RS PHC Surabaya Milik Siapa? Heboh Usai Terbongkarnya Kasus Dokter Gadungan Susanto
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
Digarap 5 Tahun, Pelangi di Mars Jadi Film Sci-Fi Indonesia yang Dinanti
-
Kandahar: Misi Pelarian Gerard Butler di Konflik Timur Tengah, Sahur Ini di Trans TV
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia