Selebgram Lina Mukherjee telah dijatuhi vonis oleh majelis halim terkait kasus konten makan babi baca bismillah.
Pengadilan Negeri Kelas I Palembang di Sumatera Selatan memutuskan untuk memenjarakan Lina selama dua tahun.
Majelis hakim memutuskan bahwa Lina terbukti secara sah telah sengaja menyebarkan informasi yang bertujuan untuk memicu kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan agama.
Selain hukuman penjara, Lina juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta, atau menghadapi hukuman tambahan berupa 3 bulan penjara.
Pada sidang yang digelar pada Selasa (19/9/2023), hakim mengumumkan, "Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara."
Setelah mendengar putusan tersebut, Lina menyatakan bahwa ia akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
"Saya pikir-pikir dulu yang mulia," kata Lina Mukherje.
Ia tidak menampik kemungkinan untuk mengajukan banding dan meminta waktu satu minggu untuk memikirkan keputusannya lebih lanjut.
"Saya akan pikir-pikir dulu selama satu minggu ini terkait vonis tersebut. Saya juga enggak kaget mendengar vonis tersebut," kata Lina setelah sidang.
Baca Juga: Perampok Sadis di Serdang Bedagai Menyelinap ke Dapur Rumah Lalu Sekap-Cabuli Siswi SMA
Kontroversi ini berawal pada akhir Maret 2023 ketika Lina membuat dan membagikan konten yang memperlihatkan dirinya memakan daging babi sambil mengucapkan "Bismillah", yang memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Akibatnya, Lina dilaporkan oleh ustaz M. Syarif Hidayat SH dari Palembang karena dianggap telah menciptakan konten yang memicu SARA dan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral
-
Blak-blakan! Asnawi Mangkualam Cerita Makan Babi di Korea, Begini Kronologinya
-
Asnawi Mangkualam Blak-blakan Ngaku Makan Babi Pertama Kali Pindah ke Korea Selatan
-
Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun
-
Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions
-
Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang