Suara.com - Lina Mukherjee menjalani sidang pembacaan vonis hakim atas kasus makan babi sambil mengucap Bismillah di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (19/9/2023).
Lina Mukherjee terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian individu maupun kelompok masyarakat.
Usai mengaku bersalah, meminta maaf, serta tak akan mengulangi, Lina Mukherjee tetap divonis hukuman 2 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee selama 2 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Majelis Hakim yang diketuai Romi Siantara.
Sebelum sidang, Lina Mukherjee sempat berbagi perasaannya di Instagram Story. Lina Mukherjee tampak ceria menyambut sidang pembacaan vonisnya.
"Yang jelas apa pun yang sudah terjadi, aku jalani," ujar Lina Mukherjee seraya berterima kasih kepada orang-orang yang terus mendukungnya.
Selama berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Palembang, Lina Mukherjee mengaku mendapat banyak ilmu baru. Berkat ilmu-ilmu tersebut, Lina yakin akan jauh lebih kreatif saat bebas nanti.
"Selama aku di lapas, aku merasa gini. Aku merasa, bukannya bangga atau senang, cuma cerita kalo di sana dapat pendidikan baru," cerita Lina Mukherjee dengan senyum merekah.
"Kayak bikin kuku, sekolah jahit, bikin kain jumputan. Jadi setiap hari ada sekolah baru sampai bikin lilin," lanjut perempuan kelahiran 10 Mei 1990 tersebut.
Baca Juga: Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Sebelum sidang hari ini, Lina Mukherjee juga berkesempatan berjumpa fans yang mengunjunginya. Lina Mukherjee yang belakangan update di media sosial lantas mengungkap alasannya bisa bermain handphone.
"Kok bisa pegang hape? Karena di sidang ya. Kalau di Lapas nggak boleh," jelas Lina Mukherjee.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Tag
Berita Terkait
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Bertemu Kajol, Lina Mukherjee Kembali Buktikan sebagai Ratu Bollywood Indonesia
-
6 Artis Muslim Pernah Makan Babi Sampai Ada yang Dipenjara, Rachel Vennya Korban Salah Sangka
-
Lina Mukherjee Bongkar Asal Usul Dijuluki Ratu Garmek, Ternyata Berawal dari Penyakit
-
Ditipu Mantan Pacar Sampai Ratusan Juta Rupiah, Lina Mukherjee: Aku Gak Pernah Disentuh Dia, Rugi!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Tak Kuat 'Dikuliti' Netizen? Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Menghilang
-
Putar Lagu Anak Indonesia Saat Live, Cardi B Ngaku Anaknya Ketagihan Pok Ame Ame
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen