Suara.com - Lina Mukherjee menjalani sidang pembacaan vonis hakim atas kasus makan babi sambil mengucap Bismillah di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (19/9/2023).
Lina Mukherjee terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian individu maupun kelompok masyarakat.
Usai mengaku bersalah, meminta maaf, serta tak akan mengulangi, Lina Mukherjee tetap divonis hukuman 2 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee selama 2 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Majelis Hakim yang diketuai Romi Siantara.
Sebelum sidang, Lina Mukherjee sempat berbagi perasaannya di Instagram Story. Lina Mukherjee tampak ceria menyambut sidang pembacaan vonisnya.
"Yang jelas apa pun yang sudah terjadi, aku jalani," ujar Lina Mukherjee seraya berterima kasih kepada orang-orang yang terus mendukungnya.
Selama berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Palembang, Lina Mukherjee mengaku mendapat banyak ilmu baru. Berkat ilmu-ilmu tersebut, Lina yakin akan jauh lebih kreatif saat bebas nanti.
"Selama aku di lapas, aku merasa gini. Aku merasa, bukannya bangga atau senang, cuma cerita kalo di sana dapat pendidikan baru," cerita Lina Mukherjee dengan senyum merekah.
"Kayak bikin kuku, sekolah jahit, bikin kain jumputan. Jadi setiap hari ada sekolah baru sampai bikin lilin," lanjut perempuan kelahiran 10 Mei 1990 tersebut.
Baca Juga: Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Sebelum sidang hari ini, Lina Mukherjee juga berkesempatan berjumpa fans yang mengunjunginya. Lina Mukherjee yang belakangan update di media sosial lantas mengungkap alasannya bisa bermain handphone.
"Kok bisa pegang hape? Karena di sidang ya. Kalau di Lapas nggak boleh," jelas Lina Mukherjee.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Tag
Berita Terkait
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Bertemu Kajol, Lina Mukherjee Kembali Buktikan sebagai Ratu Bollywood Indonesia
-
6 Artis Muslim Pernah Makan Babi Sampai Ada yang Dipenjara, Rachel Vennya Korban Salah Sangka
-
Lina Mukherjee Bongkar Asal Usul Dijuluki Ratu Garmek, Ternyata Berawal dari Penyakit
-
Ditipu Mantan Pacar Sampai Ratusan Juta Rupiah, Lina Mukherjee: Aku Gak Pernah Disentuh Dia, Rugi!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu