Suara.com - Lina Mukherjee menjalani sidang pembacaan vonis hakim atas kasus makan babi sambil mengucap Bismillah di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (19/9/2023).
Lina Mukherjee terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian individu maupun kelompok masyarakat.
Usai mengaku bersalah, meminta maaf, serta tak akan mengulangi, Lina Mukherjee tetap divonis hukuman 2 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee selama 2 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Majelis Hakim yang diketuai Romi Siantara.
Sebelum sidang, Lina Mukherjee sempat berbagi perasaannya di Instagram Story. Lina Mukherjee tampak ceria menyambut sidang pembacaan vonisnya.
"Yang jelas apa pun yang sudah terjadi, aku jalani," ujar Lina Mukherjee seraya berterima kasih kepada orang-orang yang terus mendukungnya.
Selama berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Palembang, Lina Mukherjee mengaku mendapat banyak ilmu baru. Berkat ilmu-ilmu tersebut, Lina yakin akan jauh lebih kreatif saat bebas nanti.
"Selama aku di lapas, aku merasa gini. Aku merasa, bukannya bangga atau senang, cuma cerita kalo di sana dapat pendidikan baru," cerita Lina Mukherjee dengan senyum merekah.
"Kayak bikin kuku, sekolah jahit, bikin kain jumputan. Jadi setiap hari ada sekolah baru sampai bikin lilin," lanjut perempuan kelahiran 10 Mei 1990 tersebut.
Baca Juga: Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Sebelum sidang hari ini, Lina Mukherjee juga berkesempatan berjumpa fans yang mengunjunginya. Lina Mukherjee yang belakangan update di media sosial lantas mengungkap alasannya bisa bermain handphone.
"Kok bisa pegang hape? Karena di sidang ya. Kalau di Lapas nggak boleh," jelas Lina Mukherjee.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Tag
Berita Terkait
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Bertemu Kajol, Lina Mukherjee Kembali Buktikan sebagai Ratu Bollywood Indonesia
-
6 Artis Muslim Pernah Makan Babi Sampai Ada yang Dipenjara, Rachel Vennya Korban Salah Sangka
-
Lina Mukherjee Bongkar Asal Usul Dijuluki Ratu Garmek, Ternyata Berawal dari Penyakit
-
Ditipu Mantan Pacar Sampai Ratusan Juta Rupiah, Lina Mukherjee: Aku Gak Pernah Disentuh Dia, Rugi!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Kolaborasi Ratusan Kreator, Pelangi di Mars Tawarkan CGI dan VFX Berkelas
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis
-
Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
Sinopsis Drakor The Scarecrow, Park Hae Soo Jadi Detektif yang Selidiki Kasus Pembunuhan Berantai