Suara.com - Lina Mukherjee menjalani sidang pembacaan vonis hakim atas kasus makan babi sambil mengucap Bismillah di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (19/9/2023).
Lina Mukherjee terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian individu maupun kelompok masyarakat.
Usai mengaku bersalah, meminta maaf, serta tak akan mengulangi, Lina Mukherjee tetap divonis hukuman 2 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee selama 2 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Majelis Hakim yang diketuai Romi Siantara.
Sebelum sidang, Lina Mukherjee sempat berbagi perasaannya di Instagram Story. Lina Mukherjee tampak ceria menyambut sidang pembacaan vonisnya.
"Yang jelas apa pun yang sudah terjadi, aku jalani," ujar Lina Mukherjee seraya berterima kasih kepada orang-orang yang terus mendukungnya.
Selama berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Palembang, Lina Mukherjee mengaku mendapat banyak ilmu baru. Berkat ilmu-ilmu tersebut, Lina yakin akan jauh lebih kreatif saat bebas nanti.
"Selama aku di lapas, aku merasa gini. Aku merasa, bukannya bangga atau senang, cuma cerita kalo di sana dapat pendidikan baru," cerita Lina Mukherjee dengan senyum merekah.
"Kayak bikin kuku, sekolah jahit, bikin kain jumputan. Jadi setiap hari ada sekolah baru sampai bikin lilin," lanjut perempuan kelahiran 10 Mei 1990 tersebut.
Baca Juga: Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Sebelum sidang hari ini, Lina Mukherjee juga berkesempatan berjumpa fans yang mengunjunginya. Lina Mukherjee yang belakangan update di media sosial lantas mengungkap alasannya bisa bermain handphone.
"Kok bisa pegang hape? Karena di sidang ya. Kalau di Lapas nggak boleh," jelas Lina Mukherjee.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Tag
Berita Terkait
-
Bertemu Kajol, Lina Mukherjee Kembali Buktikan sebagai Ratu Bollywood Indonesia
-
6 Artis Muslim Pernah Makan Babi Sampai Ada yang Dipenjara, Rachel Vennya Korban Salah Sangka
-
Lina Mukherjee Bongkar Asal Usul Dijuluki Ratu Garmek, Ternyata Berawal dari Penyakit
-
Ditipu Mantan Pacar Sampai Ratusan Juta Rupiah, Lina Mukherjee: Aku Gak Pernah Disentuh Dia, Rugi!
-
Pratama Arhan Resmi Cerai, DM Instagram Langsung Diserbu Cewek: Assalamualaikum Calon Imam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ini Alasan Mengapa Drama Korea No Tail To Tell Menarik Ditonton
-
Deretan Film yang Tayang di Bioskop Februari 2026, Sajikan Horor Mencekam Hingga Drama Isu Sosial
-
Film Gundam Terbaru Gaet Lagu Legendaris Guns N Roses, 'Sweet Child O Mine'
-
Mirip Banget! Intip First Look Paul Mescal Cs di Film Biopik The Beatles
-
Dewi Gita Isi Soundtrack Film Lastri: Arwah Kembang Desa Lewat Lagu Jalir Janji
-
Onadio Leonardo Didiagnosis Sindrom Peter Pan, Mental Terjebak di Usia 20 Tahun
-
Iis Dahlia Geram Netizen Ikut Campur Masalah Denada: Orang Luar Jangan Sok Tahu!
-
Nama Jay-Z Terseret Kasus Jeffrey Epstein, Beyonc Diduga Kehilangan Jutaan Pengikut Instagram
-
Bongkar Bukti Penelantaran 24 Tahun, Tim Hukum Ressa Anak Denada: Akta Kelahiran Atas Nama Kakek
-
Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6 Kampus Untar, Ibunda Tuntut Keadilan Usai 2 Tahun Bungkam