Suara.com - Lina Mukherjee menjalani sidang pembacaan vonis hakim atas kasus makan babi sambil mengucap Bismillah di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (19/9/2023).
Lina Mukherjee terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian individu maupun kelompok masyarakat.
Usai mengaku bersalah, meminta maaf, serta tak akan mengulangi, Lina Mukherjee tetap divonis hukuman 2 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee selama 2 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Majelis Hakim yang diketuai Romi Siantara.
Sebelum sidang, Lina Mukherjee sempat berbagi perasaannya di Instagram Story. Lina Mukherjee tampak ceria menyambut sidang pembacaan vonisnya.
"Yang jelas apa pun yang sudah terjadi, aku jalani," ujar Lina Mukherjee seraya berterima kasih kepada orang-orang yang terus mendukungnya.
Selama berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Palembang, Lina Mukherjee mengaku mendapat banyak ilmu baru. Berkat ilmu-ilmu tersebut, Lina yakin akan jauh lebih kreatif saat bebas nanti.
"Selama aku di lapas, aku merasa gini. Aku merasa, bukannya bangga atau senang, cuma cerita kalo di sana dapat pendidikan baru," cerita Lina Mukherjee dengan senyum merekah.
"Kayak bikin kuku, sekolah jahit, bikin kain jumputan. Jadi setiap hari ada sekolah baru sampai bikin lilin," lanjut perempuan kelahiran 10 Mei 1990 tersebut.
Baca Juga: Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Sebelum sidang hari ini, Lina Mukherjee juga berkesempatan berjumpa fans yang mengunjunginya. Lina Mukherjee yang belakangan update di media sosial lantas mengungkap alasannya bisa bermain handphone.
"Kok bisa pegang hape? Karena di sidang ya. Kalau di Lapas nggak boleh," jelas Lina Mukherjee.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Tag
Berita Terkait
-
6 Artis Muslim Pernah Makan Babi Sampai Ada yang Dipenjara, Rachel Vennya Korban Salah Sangka
-
Lina Mukherjee Bongkar Asal Usul Dijuluki Ratu Garmek, Ternyata Berawal dari Penyakit
-
Ditipu Mantan Pacar Sampai Ratusan Juta Rupiah, Lina Mukherjee: Aku Gak Pernah Disentuh Dia, Rugi!
-
Pratama Arhan Resmi Cerai, DM Instagram Langsung Diserbu Cewek: Assalamualaikum Calon Imam
-
Kalah Pemilu sampai Minus Rp5 M, Mantan Pacar Lina Mukherjee Diungkap Belum Bayar Utang Rp400 Juta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
4 Film dan Serial Indonesia di Netflix Bertema Zombie, Abadi Nan Jaya Wajib Tonton!
-
Diceraikan Andre Taulany Berkali-kali, Erin Dulu Sempat Ragu Menikah karena Beda Usia 11 Tahun
-
Foto Terkini Hamish Daud Usai Digugat Cerai Raisa, Sibuk Hadiri Forum Ekonomi di Bali
-
Dustin Tiffani Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Sosok Terkenal di Industri Hiburan
-
Penjelasan Ending Abadi Nan Jaya dan Teori Part 2 yang Mungkin Menanti
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Ungkap Sosok Lelaki di Samping Rossa
-
Isi Surat Wasiat Rossa Terungkap, Warisannya Tak Cuma buat Anak
-
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
-
Ngeri! Modus Baru Penipuan di TikTok Live, Korban Diimingi Saldo Rp30 Juta