Suara.com - Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai hampir Rp 200 triliun.
Dengan jumlah uang sebesar itu, dapat diartikan bahwa ada jutaan penduduk Indonesia yang terlibat dalam kegiatan judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi mengenai perkembangan ini dan mengakui bahwa mengatasi masalah ini menjadi tantangan yang sulit bagi pemerintah. Lantas apa saja dampak dari peredaran uang judi online 200 triliun terhadap negara? Simak ulasannya berikut ini.
Besarnya transaksi judi online ini memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian negara. Uang yang seharusnya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan lapangan kerja atau dukungan terhadap sektor pertanian, akhirnya menjadi sia-sia.
Bahkan, daya rusak judi online juga merambah ke anak-anak hingga ibu rumah tangga. Parahnya, keuangan negara juga terganggu karena pemasukan melalui pajak tidak terserap maksimal akibat aktivitas ilegal.
Selain berdampak pada negara, efek dari judi online juga tidak bisa diabaikan pada tingkat individu, terutama dalam hal pendapatan keluarga.
PPATK mencatat peningkatan drastis dalam penyebaran uang melalui transaksi judi online. Pada tahun 2021, jumlahnya mencapai Rp57 triliun, dan melonjak secara signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp81 triliun. Tak terkecuali dari berbagai lapisan masyarakat, pelakunya bervariasi mulai dari ibu rumah tangga hingga anak-anak SD.
Dampak dari judi online juga dirasakan oleh banyak rumah tangga, yang akhirnya menghadapi masalah serius. Pasalnya, pendapatan yang seharusnya mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari justru tergerus habis oleh kegiatan judi online.
Secara terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyatakan bahwa transaksi judi online ini memiliki dampak serius pada pemasukan negara.
Bhima menjelaskan bahwa fenomena ini juga disebut sebagai "underground economy," yang mana potensi pajak dari aktivitas ekonomi hilang karena aktivitas ilegal.
Baca Juga: 3 Selebgram Banten Raup Rp 25 Juta Hasil Promosi Judi Online, Endingnya Diringkus Polisi
Seiring berjalannya waktu, pendapatan keluarga cenderung menurun karena uang yang seharusnya diinvestasikan atau disimpan digunakan untuk berjudi online. Dalam kondisi yang mendesak, para pemain judi sering kali mencari pinjaman dengan mudah dan cepat, termasuk melalui pinjaman online ilegal.
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, penting bagi pemerintah untuk bekerja sama dengan Financial Action Task Force (FATF) dalam upaya mencegah transaksi judi online lintas negara.
Sebagai informasi, FATF adalah sebuah organisasi internasional yang dibentuk oleh negara-negara G-7 pada tahun 1989 dengan tujuan utama untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur yang dapat mencegah dan mengatasi praktik pencucian uang.
Seiring berjalannya waktu, FATF juga memfokuskan perhatiannya pada pencegahan pendanaan terorisme dan penyebaran senjata pemusnah massal.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Gilang Dirga Buka Suara soal Dugaan Terlibat Pomosi Judi Online: Gua Tahunya Game Online
-
Diduga Promosi Judi Online, Nama Denny Cagur Didesak Dicoret KPU, Istrinya Bilang Begini
-
Biodata dan Agama Gilang Dirga, Artis dan Bacaleg yang Tersandung Kasus Judi Online
-
Kecanduan Narkoba dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Nekad Curi Kotak Amal Masjid
-
3 Selebgram Banten Raup Rp 25 Juta Hasil Promosi Judi Online, Endingnya Diringkus Polisi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa