Kasus kopi sianida yang menelan nyawa Mirna Salihin kini kembali menyita perhatian usai film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Dalam film tersebut, cuplikan wawancara Jessica Wongso yang tengah diwawancara di balik jeruji besi pun viral. Jessica Wongso mengungkapkan isi hatinya saat divonis penjara.
"Mereka hanya mencoba untuk mencari tahu kehidupanku, mengarang cerita. Oh Jessica melakukan ini karena blablabla. Oh kenapa dia tidak mengaku saja? Buktinya cukup jelas. Bukti apa? Mereka tampak menikmati dan menghasilkan uang dari itu," ungkap Jessica Wongso.
Melalui wawancara itu, Jessica mengatakan bahwa hidupnya berubah sejak divonis sebagai pelaku pembunuhan Mirna Salihin.
"Selama persidangan, itu benar-benar sulit. Ratusan orang mendatangiku dengan kamera, lampu kilat dan sebagainya. Itu sangat aneh," lanjut Jessica.
"Dan juga para hakim, semua yang kami bawa ke meja hijau, sama sekali mereka abaikan. Jika media tidak tertarik kepadaku pada saat itu, apakah akan berbeda (setelah film ini tayang)?" tambahnya.
Namun, petugas lapas mendadak minta Jessica Wongso untuk mengakhiri wawancara tersebut. Ia mengatakan bahwa kesaksian Jessica terlalu dalam.
"Maaf, Jessica saya minta maaf. Mungkin ini sudah terlalu dalam," jelasnya kemudian membuat kamera mati.
Potongan video wawancara tersebut sudah viral di media sosial, salah satunya dibagikan akun @lambe_turah. Warganet lantas penasaran mengenai alasan petugas melarang pihak Netflix mewawancarai Jessica Wongso.
Baca Juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Lambatnya Proses Hukum Dirut PT LIB Jadi Sorotan
"Baru kemaren kelar nonton, karena bukti-bukti si Jess bersalah ini masih kurang menurut aku. Cuma karena desakan sana-sini jadi memang harus ada yang disalahin aja atas meninggalnya almarhumah. Just my opinion. Cmiiw," komentar warganet.
"Kenapa dilarang? Padahal dia juga berhak memberi kesaksian mengingat banyaknya kejanggalan di kasusnya," tulis salah satu warganet.
"Setelah nonton dokumenter ini, gokil sih pengadilan bisa mutusin seseorang bersalah tanpa bukti. Poor Jess," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Profil Arief Soemarko: Suami Mirna Salihin Bak Ditelan Bumi Tak Muncul di Film Dokumenter Netflix
-
Jadi Lokasi Pembunuhan Mirna Salihin, Cafe Olivier Masih Buka?
-
Siapa Reza Indragiri? Sosok yang Diberi Uang Tutup Mulut di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
-
Bikin Netizen Curiga, Petugas Tahanan Larang Jessica Wongso Wawancara dengan Netflix
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka