Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola siap mengusut dugaan kecurangan wasit Liga 2 dalam pertandingan antara Semen Padang menghadapi Sriwijaya FC yang berlangsung pada Minggu (1/10/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Anti Mafia Bola Maruarar Sirait dalam konferensi pers yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
"Kami tadi sudah berdiskusi mendengarkan laporan (Semen Padang), nanti laporan tersebut akan dilengkapi Bang Andre (selaku penasihat klub), supaya nanti kami bawa ke rapat. Kami juga akan membentuk tim verifikasi karena memang sudah cukup banyak laporan-laporan yang masuk, tentunya kami akan verifikasi mana yang kami tindak lanjuti ke proses hukum dan juga administrasi atau akan menjadi rekomendasi kami," kata Maruarar Sirait kepada pewarta.
Maruarar mengungkapkan tidak akan tebang pilih dalam memberantas mafia bola yang ada di Indonesia dan siap untuk mengusut semua kasus kecurangan sepak bola di Tanah Air.
"Kami tidak akan tebang pilih. Mau itu mafia bola yang kecil, sedang, besar, kami mohon doanya. Ini momentum karena Presiden Indonesia sangat mendukung sepak bola, dan siapa pun yang merusak itu harus kami habisi," ungkap Maruarar.
Klub Liga 2 Semen Padang sebelumnya melapor ke Satgas Anti Mafia Bola terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh wasit Liga 2 saat tim berjuluk Kabau Sirah itu berhadapan dengan Sriwijaya FC.
Selain dugaan kecurangan yang dilakukan oleh wasit Liga 2, Semen Padang juga melaporkan temuan bukti pelanggaran regulasi oleh Sriwijaya FC yang tidak memainkan pemain U-21 selama babak pertama pada pertandingan tersebut.
"Jadi laporan kami sudah diterima oleh satgas, saat ini satgas akan segera meneliti laporan kami," kata Penasihat klub Semen Padang Andre Rosiade. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ditahan Imbang Klub Malaysia, Bali United Puncaki Klasemen Grup G Piala AFC
Berita Terkait
-
Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang
-
Wasit Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang Dinilai Berat Sebelah, Mertua Pratama Arhan Lapor PT LIB
-
Daftar Wasit Problematik yang Dihukum PSSI, Termasuk Pengadil Laga Persija vs Bali United
-
Diam-diam PSSI Hukum Wasit Bermasalah, Salah Satunya yang Pimpin Laga Persija vs Bali United
-
Kronologi Bhudiar Riza Cedera saat Hadapi Malut United, Kas Hartadi Siap-siap Buat Strategi Baru Hadapi Nusantara United
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini
-
Pascal Struijk Lebih Pilih Inggris Ketimbang Timnas Indonesia Andai Gagal Bela Belanda
-
Ketika Seragam Mengaburkan Empati: Tragedi Tual dan Psikologi Kekuasaan
-
Jepang Dilarang Iri, Timnas Indonesia Lebih Hebat dari Raksasa Asia dalam Aspek Ini
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!
-
4 Pelembab Pomegranate Kaya Antioksidan untuk Kulit Glowing dan Kencang
-
Efek Maarten Paes? Ajax Suguhkan Kuliner Khas Indonesia saat Makan Siang, Ada Rendang hingga Soto