Siapa Almas Tsaqibbirru, pria yang gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi soal syart pendaftaran capres cawapres. Siapa sebenarnya pria ini? Simak dalam profil Almas Tsaqibbirru berikut ini.
Almas Tsaqibbirru mengajukan permohonan uji materiil pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengabulkan gugatan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.
Hasilnya MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama sudah berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Dalam permohonan uji material tersebut, Almas menggunakan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kepemimpinan Gibran - Teguh Prakoso.
Survei tersebut dilakukan Universitas Slamet Riyadi, Surakarta yang hasilnya 79,3 persen responden menyatakan kepuasan dengan kinerjanya.
Ditambah 93,5 persen responden survei ini mengatakan Gibran sebagai sosok yang merakyat.
Siapa Almas Tsaqibbirru sebenarnya? Pria ini ternyata punya latar belakang tidak biasa, ia juga memiliki keluarga yang melek hukum.
Profil Almas Tsaqibbirru
Diketahui pria yang kini berusia 23 tahun tersebut adalah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta.
Sebagai mahasiswa angkatan 2019, Amlas juga diketahui telah lulus dari kampusnya pada 2022 seperti dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Almas juga putra dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Boyamin Saiman juga pernah duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Solo dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan pada 1997.
Dampak Gugatan Dikabulkan
Setelah gugatan Almas Tsaqibbirru dikabulkan Mahkamah Konstitusi, membuka peluang bagi para calon pemimpin muda untuk maju sebagai capres cawapres.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro