SUARA DENPASAR - Berikut adalah tabel angsuran KUR BRI 2022 dengan bunga kecil yaitu 0,2 persen per bulan atau 6 persen per tahun.
Bank BRI menjadi salah satu penyalur kredit usaha rakyat yang merupakan program dari pemerintah sejak November 2007 silam.
Mengutip laman BRI, saat ini ada 3 jenis KUR yang disalurkan oleh Bank BRI yakni KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
KUR BRI Mikro merupakan pinjaman modal usaha dan investasi bagi pelaku usaha UMKM dengan plafond maksimal Rp50 juta per debitur.
Kemudian ada KUR Kecil BRI dengan plafon kredit maksimal mencapai Rp500 juta dengan agunan tambahan.
Kemudian yang ketiga yaitu KUR untuk membiayai keberangkatan TKI dengan plafon ampai dengan Ro25 juta.
Nah terkait plafon kredit KUR BRI Mikro, calon nasabah bisa memilih lama angsruan satu tahun hingga tiga tahun.
Misalnya, untuk pengajuan
Rp10 juta, maka untuk angsuran selama satu tahun yaitu Rp860 ribu setiap bulannya.
Baca Juga: Kejari Buleleng Didatangi Paguyuban Deposan LPD Anturan, Kasi Intel Sebut Tak Pandang Bulu!
Jika selama 18 bulan, maka jumlah yang harus dibayar sebesar Rp582.317 setiap bulannya.
Kemudian untuk dua tahun atau 24 bulan, jumlah angsuran yang harus dibayarkan sebesar Rp443.206 dan untuk tiga tahun angsurannya sebesar Rp304.219.
Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa melihat tabel angsuran yang ada di foto berita ini.
Dikutip dari laman resmi BRI, berikut adalah syarat mengajukan KUR.
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting