Suara.com - Upaya penggeledahan lanjutan dilaksanakan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 bertempat di rumah tinggal tersangka NAW ( Ketua LPD Anturan).
Penggeledahan menurunkan 10 orang tim Kejari Buleleng dan dilaksanakan atas seizin dari pemilik rumah dalam hal ini istri tersangka NAW, selain itu penggeledahan di saksikan oleh Perbekel Desa Anturan, Kelian Adat Desa Anturan, Babinkantibmas Desa Anturan.
Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 15.00 WITA berhasil mengamankan 4 buah dokumen berupa kuitansi jual beli tanah, berita acara paruman, berita acara penunjukan desa adat dan berita acara terkait hak dan kewajiban pengurus LPD Anturan.
Penggeledahan yang berlangsung 2 jam berjalan dengan lancar yang selanjutnya di lakukan penyitaan terhadap dokumen yang ditemukan tersebut.
Sebelumnya di hari yang sama, sekitar pukul 10.00 Wita Penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng menerima kedatangan dari 8 (delapan) orang pengurus (dengan inisial S, PS, PA, GA, KD, AS, PS dan KR) yang bertujuan untuk mengembalikan uang reward kavling Tanah LPD Desa Adat Anturan serta menyerahkan bukti Polis Asuransi Jiwasraya mereka masing-masing.
Adapun 6 orang menyerahkan uang reward kapling Tanah LPD Desa Adat Anturan kepada penyidik Kejari Buleleng masing-masing sebesar Rp. 10.000.000, sehingga jumlah total sebesar Rp. 60.000.000, kepada penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.
Kemudian dua orang (atas nama PS dan KR) mengembalikan uang reward dari keuntungan kavling tanah LPD Desa Adat Anturan secara mencicil sebesar Rp 1.750.000, dan sebesar Rp 1.000.000 kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.
Sedangkan sisa tunggakan mereka yang nilainya mencapai Rp 30.000.000 akan dibayarkan dengan cara mencicil dan berjanji akan kembalikan sesegera mungkin kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.
Selain mengembalikan uang reward kavling tanah mereka juga menyerahkan bukti Polis Asuransi Jiwasraya yang diakui dibayar oleh LPD Anturan.
Baca Juga: Kejari Selidiki Dugaan Penyelewengan Belanja Tak Terduga Daerah di 3 OPD Kota Mojokerto
Polis Asuransi Jiwasraya tersebut sudah di restrukturisasi dikarnakan permasalahan perusahaan Jiwasraya di pusat sehingga Polis asuransi mereka (yang terbayarkan dari uang LPD Anturan) akan dicairkan secara bertahap selama 4 kali sampai dengan tahun 2025.
Polis asuransi tersebut juga disita oleh tim penyidik sebagai barang bukti dalam berkas perkara.
Hingga sampai saat ini jumlah uang tunai yang sudah berhasil disita dari pengembalian uang reward adalah Rp. 547.750.000, sedangkan pengembalian uang reward dalam bentuk tanah (SHM) terdapat 4 SHM (yang luasnya mencapai lebih dari 600 m2) disita dan jika dikalkulasikan dengan nilai uang reward maka nilainya sebesar Rp. 620.000.000.
Sehingga jika dijumlahkan hasil sitaan dari pengembalian uang reward kavling tanah oleh pengurus nilainya mencapai Rp 1.167.750.000.
Upaya penyidik Kejari Buleleng masih terus berkoordinasi dengan para pihak yang menerima uang reward hasil kavling tanah agar sesegera mungkin mengembalikan uang yang bukan menjadi haknya guna optimalisasi asset recovery LPD Anturan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Viral Aksi Keji di Nusa Penida Bakar Anjing Layaknya Babi Guling, Niluh Djelantik Murka!
-
Alasan Maarten Paes Lolos Sanksi 'Skandal Paspor' KNVB
-
Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Anti-Putus! Intip Kekuatan Magis di Balik 7 Pasangan Shio Paling Kompak Ini
-
KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan
-
Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi
-
Asus ROG Zephyrus 2026 Hadir dengan Dua Varian Prosesor, Bawa RTX 5080
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'