Suara.com - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf, SH.MH dengan Perbekel dan Direktur BUM Desa Se-Kabupaten Badung digelar Senin (8/8/2022) di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung pukul 11.00 wita.
Agenda tersebut disaksikan oleh Bupati Badung Giri Prasta, Ketua DPRD Badung yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa, serta dihadiri oleh Sekda yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektur, Kabaghukum, dan Kabag Prokompin.
Juga hadir Camat Se- Kabupaten Badung, Ketua Forum Bumdesa Indonesia Kab.Badung dan Ketua Forum Perbekel Kab.Badung, Seluruh Kasi dan Tim Jaksa Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Badung.
Bahwa inisiasi dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala bidang perdata dan tata usaha negara Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, bersama Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa I Komang Budi Argawa Kabupaten Badung yang merupakan SKPD yang membawahi Pemerintahan Desa dan BUM Desa yang ada di Kabupaten Badung
Penandatanganan MOU tersebut diikuti oleh 46 Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Badung dan 42 BUM Desa yang telah berbadan hukum dari sejumlah 46 BUM Desa yang ada di Kabupaten Badung.
Adapun sejumlah 4 BUM Desa yang belum mengikuti MOU, dikarenakan 4 BUM Desa tersebut belum memiliki sertifikat pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sehingga 4 BUM Desa tersebut akan menyusul mengikut penandatanganan MOU ketika telah memiliki sertifikat pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI;
Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Sehingga melalui penandatanganan MOU pada tersebut, diharapkan dapat menjadi langkah awal Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Desa dan BUM Desa yang ada di Kabupaten Badung.
Sehingga dapat menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh Pemerintah Desa dan BUM Desa sehingga dapat mendorong dalam menyukseskan pembangunan di desa.
Hal ini juga sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo yang memprioritaskan agar pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa.
Baca Juga: Yuni Shara: Di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Melekat Dengan Kesan Humanis
Selain itu JPN Kejari Badung juga akan berkolaborasi dengan Tim Intelijen Kejari Badung dalam rangka memberikan penerangan hukum kepada Perbekel Desa Se-Kabupaten Badung mengenai Penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa Kejari Badung.
Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Mou, pada awal bulan September nanti tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung akan menjadikan Desa Pelaga sebagai percontohan dengan melakukan koordinasi dengan Perbekel Pelaga untuk menginventarisasi permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha yang sedang dialami oleh Pemerintah Desa Pelaga. ***
Berita Terkait
-
Kepala Kejaksaan Pimpin Penggeledahan Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Barat Terkait Korupsi
-
Diciduk dalam OTT Kejaksaan, Pejabat BPN Cimahi Diduga Lakukan Pungli di Program Sertifikasi Tanah Gratis
-
Pejabat BPN Kota Cimahi Terciduk OTT, Segini Uang Haram yang Diamankan Kejaksaan
-
Harta Mewah Sitaan Doni Salmanan Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Unai Emery 'Si Raja' Liga Europa, 5 Trofi dalam 6 Final!
-
Bye Jerawat Meradang! 4 Sunscreen Salicylic Acid Harga Murah Rp30 Ribuan
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
5 Fakta Gila Aston Villa Juara Liga Europa, Akhiri Penantian 30 Tahun!
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
Telkomsel Catat Laba Rp19,7 Triliun di 2025, Fokus Perkuat AI dan Ekosistem Digital Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Literasi Keuangan Tertinggal dari Inklusi, Mahasiswa Rentan Terjebak Utang di Era Cashless
-
DMASIV Dikira Bubar usai Hapus Semua Postingan IG, Ternyata Siapkan Era Baru Go Internasional