SUARA DENPASAR – Ulah pasangan suami-istri (pasutri) asal Gianyar berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30) yang membuat video porno saat mereka melakukan hubungan seksual sulit dinalar. Selain membuat video porno mereka berdua yang dijual melalui media sosial Twitter dan Telegram, ada juga video sang istri melakukan threesome sex dengan dua pria lain (hubungan seks tiga orang). Sedangkan sang suami menonton dan merekam atau memvideokan.
Hal itu diungkap Polda Bali saat konferensi pers terkait penangkapan pasutri asal Gianyar berinisial GGG dan Kadek DKS ini di Mapolda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022. Awalnya, GGG sengaja memvideokan adegan ranjang bersama istrinya melalui handphone, kemudian cuplikannya diunggah di Twitter.
"Motivasi pertama adalah melakukan fantasi biar semangat, lebih horny, katanya,” kata Kanit ll Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto saat mendampingi Kabid Humas Polda Bali, Stefanus Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers tersebut.
Karena mendapat antusiasme tinggi dari netizen di samping masalah ekonomi, GGG kemudian membuat grup Telegram yang berisi video porno GGG bersama sang istri dalam durasi yang lebih Panjang. Member grup Telegram ini membayar Rp200 ribu untuk mengakses video pasutri ini.
Yang lebih mengejutkan adalah dari sekitar 20 video porno pasutri Gianyar ini, ada satu video antara Kadek DKS (sang istri) dengan dua pria lain. Saat adegan threesome antara sang istri dengan dua pria lain, Kadek DKS yang bertugas merekam menggunakan HP.
"Istrinya main dengan dua laki-laki lain, suaminya nonton dan memvideokan," jelas Tri Joko Widiyanto yang mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.
Lagi-lagi, ulah GGG yang membiarkan istrinya bakar-bakaran syahwat dengan dua pria lain hanya sekadar fantasi.
Mengenai dua orang lain yang main bersama Kadek DKS, Kompol Tri Joko Widiyanto menyatakan masih melakukan pendalaman. Yang pasti, kata Tri, dua orang itu dikenal GGG lewat Twitter, kemudian mereka sepakat membuat adegan threesome dengan Kadek DKS tanpa bayaran, alias sukarela.
"Suaminya merasa puas istrinya bermain sama orang lain," tutur Kompol Tri Joko Widiyanto.
Baca Juga: Langsung Cair KUR BRI 2022, Lakukan Cara Ini dan Catat Tabel Angsurannya
Tri Joko Widiyanto menambahkan, pihaknya berencana melakukan tes kejiwaan kepada pasutri tersebut. Sebab, adegan threesome sang istri dengan dua pria lain, yang ditonton dan divideokan sang suami diduga termasuk kelainan seksual.
Atas perbuatannya, pasutri ini sudah menjadi tersangka. GGG ditahan, sedangkan sang istri Kadek DKS tidak ditahan karena masih merawat anak yang masih kecil.
Keduanya dijerat menggunakan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, dan atau Pasal 4 dan Pasal 10 UU 44/ 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
5 Sepeda Lipat Lokal Terbaik di Indonesia, Murah sampai Mewah Sesuai Bujet
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Demo TNTN di Kantor Gubernur Riau Hari Ini, Lalu Lintas Pekanbaru Dialihkan
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
4 Krim Wajah Pencerah Terbaik yang Bikin Kulit Cerah Merata dan Bebas Noda
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
4 Shio Perlu Waspada pada 13 April 2026, Energi Hari Ini Bisa Bawa Tantangan