Suara Denpasar - Tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J diduga tidak hanya berhenti di empat orang saja. Kini Mabes Polri memberikan sinyal dimungkinkan masih ada pihak lainnya yang turut terseret kasus ini.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kemungkinan tersangka baru ini terkait dengan turunan atau rentetan dari kasus yang motifnya masih dirahasiakan polisi ini.
Kemungkinan adanya tambahan tersangka ini terkait dengan pelanggaran etik dan obstruction of justice.
Apakah yang dimaksud ini para petugas yang terlibat di awal pengungkapan kasus ini?
“Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (empat tersangka). Kasus turunannya, kami tunggu Itsus (Inspektorat Khusus) sedang mendalami peran mereka,” kata Agus dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (11/8/2022) dilansir dari Suara.com dari laman ANTARA.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan apa yang dimaksud dengan pelanggaran etik dan obstruction of justice.
Kata dia kasus turunan yang dimaksudkan adalah pelanggaran etik dan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti (obstraction of justice) yang dilakukan oleh 31 personel Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Itsus di bawah pimpinan Wakil Irwasum Polri, yang telah memeriksa sebanyak 56 orang personel Polri, di mana 31 di antaranya terbukti diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain pelanggaran etiknya, tim juga akan memeriksa pelanggaran unsur pidana yakni terkait menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ikut Bereaksi Atas Kasus Brigadir J yang Belum Dibuka ke Publik, Ini Kata Dia
“Ya, tapi kalau ada pelanggaran pidana obstraction of justice akan dilimpahkan ke penyidik untuk diproses pidana,” kata Dedi.
Sementara di lokasi terpisah, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut bereaksi.
"Kita kan sudah minta. Presiden minta Polri melakukan upaya penuntasan kasusnya itu. Dan sekarang sudah berjalan," terang Ma'ruf di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dilansir dari laman PMJ News, Kamis (11/8).
Kata dia Timsus Polri sudah bekerja dengan baik dalam rangka menangani kasus kematian Brigadir J.
Dia juga berharap ke publik dapat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri dalam mengungkap kasus ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba