Suara Denpasar - Tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J diduga tidak hanya berhenti di empat orang saja. Kini Mabes Polri memberikan sinyal dimungkinkan masih ada pihak lainnya yang turut terseret kasus ini.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kemungkinan tersangka baru ini terkait dengan turunan atau rentetan dari kasus yang motifnya masih dirahasiakan polisi ini.
Kemungkinan adanya tambahan tersangka ini terkait dengan pelanggaran etik dan obstruction of justice.
Apakah yang dimaksud ini para petugas yang terlibat di awal pengungkapan kasus ini?
“Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (empat tersangka). Kasus turunannya, kami tunggu Itsus (Inspektorat Khusus) sedang mendalami peran mereka,” kata Agus dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (11/8/2022) dilansir dari Suara.com dari laman ANTARA.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan apa yang dimaksud dengan pelanggaran etik dan obstruction of justice.
Kata dia kasus turunan yang dimaksudkan adalah pelanggaran etik dan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti (obstraction of justice) yang dilakukan oleh 31 personel Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Itsus di bawah pimpinan Wakil Irwasum Polri, yang telah memeriksa sebanyak 56 orang personel Polri, di mana 31 di antaranya terbukti diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain pelanggaran etiknya, tim juga akan memeriksa pelanggaran unsur pidana yakni terkait menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ikut Bereaksi Atas Kasus Brigadir J yang Belum Dibuka ke Publik, Ini Kata Dia
“Ya, tapi kalau ada pelanggaran pidana obstraction of justice akan dilimpahkan ke penyidik untuk diproses pidana,” kata Dedi.
Sementara di lokasi terpisah, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut bereaksi.
"Kita kan sudah minta. Presiden minta Polri melakukan upaya penuntasan kasusnya itu. Dan sekarang sudah berjalan," terang Ma'ruf di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dilansir dari laman PMJ News, Kamis (11/8).
Kata dia Timsus Polri sudah bekerja dengan baik dalam rangka menangani kasus kematian Brigadir J.
Dia juga berharap ke publik dapat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri dalam mengungkap kasus ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Pep Guardiola Pamit dari Etihad, Pesan Emosional Agar Standar Juara Manchester City Tak Turun
-
Anggaran Gaji Casemiro di Manchester United Dialihkan untuk Rekrut Ederson dan Sandro Tonali
-
Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu
-
BYD Bangun Pabrik di Eropa, Fasilitas Produksi VW Ikut Dicaplok
-
Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
-
Jay Idzes Cedera Lagi Saat Sassuolo Tumbang Lawan Parma, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia
-
West Ham Turun Kasta setelah 14 Tahun Bertahan di Liga Inggris, Nuno Espirito Santo Minta Maaf