- Dua pelajar di Kota Tual, Maluku, menjadi korban dugaan penganiayaan oknum Brimob pada Kamis (19/2/2026) saat melintas usai sahur.
- Satu korban, Arianto Tawakal (14), meninggal dunia setelah dipukul helm hingga kepala terbentur aspal, sementara kakaknya luka serius.
- Bripda MS telah ditahan di Polres Tual, dan Polda Maluku menjamin proses hukum pidana serta kode etik akan berjalan tegas.
Suara.com - Peristiwa dugaan penganiayaan oleh oknum aparat kembali terjadi. Kali ini insiden tersebut menimpa dua pelajar di Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026). Satu siswa dilaporkan meninggal dunia, sementara kakaknya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.
Korban meninggal dunia adalah Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri Maluku Tenggara. Ia sempat dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun akibat luka berat yang dideritanya, namun nyawanya tidak tertolong. Sang kakak, Nasri Karim (15), mengalami patah tulang di tangan kanan.
Peristiwa itu terjadi di ruas jalan Marren, tak jauh dari RSUD Maren dan kawasan Universitas Uningrat. Berdasarkan keterangan keluarga, kedua kakak beradik tersebut tengah melintas menggunakan sepeda motor usai sahur. Di lokasi itu, sejumlah anggota Brimob dilaporkan sedang melakukan pemantauan terhadap aksi balapan liar.
Nasri Karim menuturkan, setibanya di lokasi kejadian, adiknya yang berada di posisi belakang tiba-tiba dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob.
“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm, korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung, ada darah keluar dari samping kepala,” ucapnya seperti dikutip dari unggahan instagram feedgramindo, Jumat.
Ia juga membantah tudingan bahwa mereka terlibat balapan liar.
“Bukan balapan, saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang,” ungkapnya.
Menurut Nasri, setelah terjatuh, sepeda motor adiknya menabrak motornya hingga menyebabkan dirinya patah tangan. Ia juga mengaku sempat diinterogasi dan dipaksa mengakui keterlibatan dalam balapan liar.
“Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm,” kata Nasri.
Baca Juga: Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
Keluarga korban menyesalkan cara penanganan terhadap korban saat dievakuasi.
“Mereka menarik almarhum layaknya binatang, tidak digendong, tapi ditarik dari belakang ke dalam mobil dengan posisi menyamping,” katanya penuh kesal.
Amarah warga pun memuncak. Puluhan warga mendatangi Markas Polres Tual pada Kamis sore untuk menuntut penanganan tegas. Massa yang didominasi keluarga dan warga sekitar meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut.
Di hadapan warga, Wakapolres Tual Kompol Roni F Manawa menyatakan komitmen penegakan hukum.
“Kalau memang anggota kita salah, kita akan proses hukum,” katanya.
Sementara itu, anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual. Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, memastikan proses hukum berjalan.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/2).
Ia menambahkan, jika dalam proses kode etik terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartarto disebut telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam. Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga ditugaskan ke Kota Tual guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat.
Berita Terkait
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme
-
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Rekam Jejak Homi Heluka, Komandan KKB Yahukimo Terlibat 9 Aksi Keji Ditangkap Satgas Damai Cartenz
-
Setahun Menjabat, Pramono-Rano Minta Maaf Belum Sanggup Taklukkan 3 Masalah Klasik Jakarta
-
Jakarta Masih Siaga Banjir, Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Tembus 200mm
-
Menjelang Berbuka, Warga Ramai Berburu Takjil di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng
-
Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Viral Keluhan Kebisingan Lapangan Padel, Komisi X DPR Desak Pemda Buat Regulasi dan Pasang Peredam
-
DPR Desak Pemerintah Selesaikan Perbaikan Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Sebelum Lebaran
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
-
Banjir Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Evakuasi Bayi Pakai Perahu Karet