- Dua pelajar di Kota Tual, Maluku, menjadi korban dugaan penganiayaan oknum Brimob pada Kamis (19/2/2026) saat melintas usai sahur.
- Satu korban, Arianto Tawakal (14), meninggal dunia setelah dipukul helm hingga kepala terbentur aspal, sementara kakaknya luka serius.
- Bripda MS telah ditahan di Polres Tual, dan Polda Maluku menjamin proses hukum pidana serta kode etik akan berjalan tegas.
Suara.com - Peristiwa dugaan penganiayaan oleh oknum aparat kembali terjadi. Kali ini insiden tersebut menimpa dua pelajar di Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026). Satu siswa dilaporkan meninggal dunia, sementara kakaknya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.
Korban meninggal dunia adalah Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri Maluku Tenggara. Ia sempat dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun akibat luka berat yang dideritanya, namun nyawanya tidak tertolong. Sang kakak, Nasri Karim (15), mengalami patah tulang di tangan kanan.
Peristiwa itu terjadi di ruas jalan Marren, tak jauh dari RSUD Maren dan kawasan Universitas Uningrat. Berdasarkan keterangan keluarga, kedua kakak beradik tersebut tengah melintas menggunakan sepeda motor usai sahur. Di lokasi itu, sejumlah anggota Brimob dilaporkan sedang melakukan pemantauan terhadap aksi balapan liar.
Nasri Karim menuturkan, setibanya di lokasi kejadian, adiknya yang berada di posisi belakang tiba-tiba dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob.
“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm, korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung, ada darah keluar dari samping kepala,” ucapnya seperti dikutip dari unggahan instagram feedgramindo, Jumat.
Ia juga membantah tudingan bahwa mereka terlibat balapan liar.
“Bukan balapan, saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang,” ungkapnya.
Menurut Nasri, setelah terjatuh, sepeda motor adiknya menabrak motornya hingga menyebabkan dirinya patah tangan. Ia juga mengaku sempat diinterogasi dan dipaksa mengakui keterlibatan dalam balapan liar.
“Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm,” kata Nasri.
Baca Juga: Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
Keluarga korban menyesalkan cara penanganan terhadap korban saat dievakuasi.
“Mereka menarik almarhum layaknya binatang, tidak digendong, tapi ditarik dari belakang ke dalam mobil dengan posisi menyamping,” katanya penuh kesal.
Amarah warga pun memuncak. Puluhan warga mendatangi Markas Polres Tual pada Kamis sore untuk menuntut penanganan tegas. Massa yang didominasi keluarga dan warga sekitar meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut.
Di hadapan warga, Wakapolres Tual Kompol Roni F Manawa menyatakan komitmen penegakan hukum.
“Kalau memang anggota kita salah, kita akan proses hukum,” katanya.
Sementara itu, anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual. Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, memastikan proses hukum berjalan.
Berita Terkait
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme
-
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?