SUARA DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyita empat aset milik tersangka kasus kredit fiktif di BPD Cabang Kuta. Penyitaan aset berupa bangunan dilakukan di sejumlah tempat terpisah.
Yaitu di Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat, kemudian Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, serta lokasi terakhir di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan, Bali.
Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum. saat dikonfirmasi Jumat (12/8) membenarkan aset yang disita merupakan milik tersangka SW dan IKB. "Nilainya lebih dari empat miliar rupiah," Kata Agus Eko Purnomo.
Penyitaan dilakukan terhadap aset karena merupakan alat tindak pidana. Aset-aset tersebut dijadikan jaminan apabila nanti para tersangka tidak bisa mengembalikan sisa kerugian negara.
"Sebelumnya sudah kembalikan lebih dari 1 miliar. Itu disita sebagai alat tindak pidana, biar cepat disidangkan," ucap Agus Eko.
Adapun Tersangka SW dan IKB bersama-sama dengan tersangka IMK dan DPS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 11 April 2022 silam.
Mereka dijerat atas perbuatan para tersangka dalam pemberian kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung yang diduga fiktif pada tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp. 5 miliar. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan