SUARA DENPASAR – Dua mahasiswa menjadi korban tabrak lari mobil Daihatsu Feroza di Jalan Kecubung, Denpasar, Bali, Senin, 8 Agustus 2022, sekitar Pukul 22.30 Wita.
Dua mahasiswa itu adalah I Komang Yuda Antara yang tinggal di Perum Graha Cica Permai No 7 Dalung, Kuta Utara, Badung, dan I Ketut Aditya Pramana (18) yang tinggal di Jalan Sedap Malam III Gang Rama XXIV, Denpasar.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari ini berawal ketika dua mahasiswa ini berboncengan mengendarai sepeda motor Vespa Piaggio DK 3146 FAN. Komang Yuda menjadi pengemudi, sedangkan Ketut Aditya yang membonceng.
Saat itu sepeda motor melaju dari arah selatan (dari Jalan Hayam Wuruk) menuju ke utara dengan kecepatan normal.
Tiba-tiba datang mobil Feroza tanpa menyalakan lampu dari arah utara menuju selatan atau berlawanan arah dengan sepeda motor yang dikendarai dua mahasiswa.
Mobil Feroza itu jelas saja melanggar rambu lalu lintas sebab Jalan Kecubung adalah jalan satu arah untuk roda empat. Yakni arah selatan-utara. Sedangkan bagi sepeda motor, Jalan Kecubung berlaku dua arah.
Sampai di lokasi, persisnya di depan PT Saputra, sebuah perusahaan pengolahan air dan limbah, Jalan Kecubung Nomor 38, mobil Feroza mencoba menghindari mobil parkir di sisi timur jalan, lantas mengambil jalur kanan.
Tak pelak, pengemudi mobil Feroza ugal-ugalan itu menabrak sepeda motor yang dikendarai dua mahasiswa itu.
Akibat peristiwa ini, Komang Yuda Antara mengalami luka hidung patah, mata kiri lecet dan alis kiri robek. Dia dilarikan ke RS Puri Raharja, kemudian dirujuk ke RS Bali Mandara, Sanur.
Baca Juga: Ida Made Wiyanta Pakai Uang Hasil Bobol Rumah untuk Judi hingga Main Cewek
Sementara I Ketut Aditya Pramana menderita luka pada kaki kiri dan kanan dan dirawat di RS Puri Raharja Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi ketika dikonfirmasi menjelaskan kedua korban masih dirawat di rumah sakit.
Dia menjelaskan, saat ini pengendara mobil Feroza yang kabur usai menabrak dua mahasiswa itu masih dalam pengejaran pihak aparat kepolisian.
"Polisi Lalu lintas masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi Feroza yang kabur setelah kejadian," kata Iptu Ketut Sukadi, Rabu, 10 Agustus 2022, sebagaimana dilansir dari beritabali.com, jaringan suara.com. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru
-
Festival Ramadan Hadirkan Lomba Hadroh, Marawis, dan Bedug Shalawat untuk Komunitas Seni Islami
-
Harga Rumah Nasional Naik Tipis 0,4 Persen, Pasar Properti Dinilai Masih Stabil
-
Pendidikan dan Karier Mentereng dr Riky Febriansyah, Suami Maissy yang Tersandung Isu Selingkuh
-
Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi
-
Purbaya Ungkap Ekonomi Masyarakat Makin Kuat Jelang Lebaran 2026, Ini Buktinya
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Selamat! Jisoo BLACKPINK Menerima Rising Star Award di Canneseries 2026
-
Review Film Na Willa: Suguhkan Dunia Masa Kecil yang Nyekruz!
-
Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya