SUARA DENPASAR - Mantaf, gara-gara Menkopolhukam Mahfud MD ngoceh di podcast Deddy Corbuzier.
Mabes Polri pun ngeper dan akhirnya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
"Saya bilang kan skenarionya sudah lain (bukan pelecehan). Sudah dapat tersangkanya dengan alat bukti bukti yang cukup," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan yang diajukan Deddy kepada dirinya dikutip Beritahits.id grup Suara.com pada Minggu, (14/8/2022).
Penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan, kasus tewasnya Brigadir J adalah pidana pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana.
Di mana Irjen Sambo menyuruh Bharada E yang merupakan ajudannya menembak Brigadir J.
"Perintah menyuruh ini disampaikan tiga orang yang saat itu ada di sana," kata Mahfud saat itu. Bila
merujuk temuan penyidik, tentu kasus ini bukan atau tidak ada kaitannya dengan pelecehan seksual. Artinya laporan dari Putri Candrawati ahirnya mental dan bisa di SP3.
Di bagian lain Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa laporan Putri Candrawati tidak ditemukan unsur pidana merujuk laporan yang bersangkutan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan begitu, kasus ini pun dihentikan. Tak hanya itu, berdasar gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, penyidik juga menghentikan laporan percobaan pembunuhan yang dilayangkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Briptu Martin.
Baca Juga: Viral Diduga Permintaan Keluarga Ferdy Sambo di Whatsapp, Memohon Jangan Mencaci
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022). ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jadwal Semifinal Liga Europa 2025/2026: Wakil Inggris Saling Bertemu, Braga vs Freiburg
-
Gacor, Dua Wakil Inggris Melaju ke Semifinal Liga Europa
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Posisi Timnas Indonesia U-17 Terancam Usai Kalah dari Malaysia
-
Saingi Ronaldo, Lionel Messi Resmi Beli Klub Spanyol
-
Terpopuler: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Harta Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
-
Kurniawan Dwi Yulianto: Saya Mohon Maaf
-
Pelatih Malaysia Ungkap Rahasia Kalahkan Timnas Indonesia U-17
-
Kapten Timnas Indonesia U-17 Merasa Sangat Kecewa Kalah dari Malaysia
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Dalih Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 kalah dari Malaysia