SUARA DENPASAR - Mantaf, gara-gara Menkopolhukam Mahfud MD ngoceh di podcast Deddy Corbuzier.
Mabes Polri pun ngeper dan akhirnya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
"Saya bilang kan skenarionya sudah lain (bukan pelecehan). Sudah dapat tersangkanya dengan alat bukti bukti yang cukup," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan yang diajukan Deddy kepada dirinya dikutip Beritahits.id grup Suara.com pada Minggu, (14/8/2022).
Penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan, kasus tewasnya Brigadir J adalah pidana pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana.
Di mana Irjen Sambo menyuruh Bharada E yang merupakan ajudannya menembak Brigadir J.
"Perintah menyuruh ini disampaikan tiga orang yang saat itu ada di sana," kata Mahfud saat itu. Bila
merujuk temuan penyidik, tentu kasus ini bukan atau tidak ada kaitannya dengan pelecehan seksual. Artinya laporan dari Putri Candrawati ahirnya mental dan bisa di SP3.
Di bagian lain Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa laporan Putri Candrawati tidak ditemukan unsur pidana merujuk laporan yang bersangkutan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan begitu, kasus ini pun dihentikan. Tak hanya itu, berdasar gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, penyidik juga menghentikan laporan percobaan pembunuhan yang dilayangkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Briptu Martin.
Baca Juga: Viral Diduga Permintaan Keluarga Ferdy Sambo di Whatsapp, Memohon Jangan Mencaci
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022). ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Relawan MBG Tewas Kecelakaan di Dairi, Tabrak Tiang Lampu Jalan
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang
-
Paten Yamaha R2 Bocor, Bisa Jadi Bahan Bore Up R15?
-
Bunga Zainal Ngaku Diserang Buzzer Usai Keluhkan Harga Bahan Pokok Naik
-
8.182 SPPG Sempat Di-suspend BGN, Berikut Rinciannya
-
Kejutkan Publik, Dua Lipa Resmi Menikah dengan Callum Turner
-
Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon
-
Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!
-
John Herdman Puji Rayhan Hannan, Pemain Berbakat Persija Jakarta yang Bermentalitas Kuat
-
Blackout Rugikan Fasilitas Krusial, DPRD Riau Minta Dirut PLN Evaluasi