Suara.com - Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Bharada Eliezer akan meminta bayaran sebesar Rp15 triliun ke Bareskrim Polri atas biaya jasanya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Hal itu disampaikan Deolipa Yumara usai dirinya dicabut posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Lantas, bagaimana fakta di balik permintaan bayaran belasan triliun tersebut?
1. Deolipa Ditunjuk Bareskrim Polri untuk Jadi Kuasa Hukum Bharada E
Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Deolipa Yumara menyebutkan dirinya meminta bayaran Rp15 triliun, atas penunjukkan oleh Bareskrim Polri, untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
2. Siap Layangkan Gugatan Jika Tidak Dibayar
Menurut Deolipa Yumara, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa sebesar Rp15 triliun tersebut, maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Deolipa juga menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya.
“Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” jelasnya.
3. Sosok yang akan Digugat Deolipa
Dalam rencana yang dibuat, Deolipa dikabarkan akan menggugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, terkait hal tersebut masih belum ada informasi lebih lanjut.
4. Uang Rp15 triliun untuk Foya-foya
Deolipa kepada wartawan merinci, untuk apa saja uang belasan triliun itu akan ia belanjakan. Ia menyebut ingin dipakai foya-foya karena lima hari kerja sebagai kuasa hukum Bharada E tanpa istirahat.
Berita Terkait
-
Sadis! Disuruh Jongkok dan Rambut Brigadir J Dijambak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Eksekusi
-
Pengacara Baru Bharada E Dianggap Langgar Kode Etik, Deolipa: Coret Jadi Pengacara
-
Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
-
Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Menduga Surat Pemecatan Palsu
-
Update Kasus Brigadir J, Bharada E Disebut Tak Tahu Terkait Rencana dan Motif Ferdy Sambo
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?