/
Senin, 15 Agustus 2022 | 23:25 WIB
Dari kiri: Mariana, Amelia dan pengacara dari Mariana saat klarifikasi dan permintaan maaf soal pencurian cokelat. (Twitter @zoelfick)

SUARA DENPASAR – Pihak Alfamart mengakui penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus pencurian cokelat yang diduga dilakukan konsumen bernama Mariana di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, Sabtu (13/8/2022).

Dalam video yang diunggah di akun Instagram milik Alfamart @alfamart, pihak manajemen yang diwakili Solihin selaku Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaaria Trijaya Tbk menanggapi kasus pencurian cokelat di Alfamarat Sampora, Senin (15/8/2022).

Dalam video itu, Solihin menyatakan menolak adanya intimidasi oleh konsumen yang mencuri cokelat terhadap karyawan bernama Amelia.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," kata Solihin.

Solihin melanjutkan, manajemen Alfamart menegaskan, perusahaan akan sepenuhnya mendukung kepada karyawan yang telah menjalankan pekerjaan dengan baik.

"Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan," imbuhnya.

Solihin melanjutkan, berdasarkan investigasi awal, karyawan bernama Amelia yang telah memergoki konsumen bernama Mariana mencuri cokelat telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Dia menegaskan, manajemen Alfamart telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dalam masalah ini. 

"Alfamart telah menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," terangnya.

Baca Juga: Kejagung Jemput dan Tahan Tersangka SD Dalam Perkara PT Duta Palma Group

Atas kejadian ini manajemen Alfamart berharap akan memberikan pelajaran untuk semua pihak, untuk menghormati hak setiap warga Negaranya di mata hukum.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," pungkasnya. (PMJnews)

Load More