SUARA DENPASAR – Channel Youtube Divisi Propam Polri dengan nama Divpropam Polri tiba-tiba lenyap alias hilang setelah adanya penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Joshua.
Padahal, dalam Youtube milik Divisi Propam Polri itu memuat banyak video yang menampilkan aktivitas Kadiv Propam Polri kala itu. Tentu saja, Kadiv Propam Polri saat itu dipimpin Ferdy Sambo yang kini sudah menjadi tersangka pembunuhan Birgadir Joshua, ajudannya.
Dari penelusuran Suara Denpasar di situs Social Blade channel Youtube Divisi Propam Polri bernama Divpropam Polri itu dibuat sejak 15 Juli 2021. Sedikitnya ada 27 video yang diunggah di youtube Divpropam Polri ini.
Umumnya berisi kegiatan Ferdy Sambo saat saat masih menjadi Kadiv Propam Polri. Di antaranya bertemu dengan sejumlah Kapolres terkait peraturan hingga kode etik kepolisian.
Namun, setelah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka, tiba-tiba channel itu tidak bisa diakses lagi. Diduga sengaja dihilangkan.
Dari penelusuran di Social Blade, juga sudah tidak tercatat lagi setelah 11 Agustus 2022. Artinya, mulai 12 Agustus 2022, tidak ada catatan tentang pertumbuhnan subscriber maupun view dari channel ini. Sampai tanggal 12 Agustus 2022, jumlah subscribernya 796, naik sekitar 100-an dibanding sebelum hari penembakan terhadap Brigadir Joshua.
Sekadar diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Atau sebulan setelah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022. Kabar Ferdy Sambo dijadikan tersangka disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022 sore.
Jenderal Listyo juga menjelaskan, ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal.
Baca Juga: Pria Penembak Wanita Pengendara Motor di Badung Dijadikan Tersangka
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal,” tegasnya.
Menurut Jenderal Listyo, yang terjadi sesungguhnya adalah penembakan satu arah. Bukan tembak-menembak.
“Yang terjadi peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang menyebabkan saudara (Brigadir) J meninggal dunia,” terangnya.
Menurut Kapolri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjenpol Ferdy Sambo.
“Saudara E menembak atas perintah saudara FS,” tegasnya.
Nah, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, menurut Kapolri, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir Joshua kemudian menembakkan ke dinding.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan