/
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Setelah Ferdy Sambo jadi tersangka, channel Youtube Divisi Propam Polri lenyap. (Timesindonesia)

“Saudara FS telah melakukan penembakan mengguakan senjata saudara J ke dinding,” jelas Listyo.

Dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka sudah ada empat tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya sudah dijadikan tersangka Bharada E, Bripka RR, dan trsangka KM, serta Irjenpol FS. (*)

Load More