SUARA DENPASAR - Tim Unit I Subdit III Direskrimum Polda Bali menyerahkan barang bukti sertifikat hak milik (SHM), uang tunai, dan dokumen pendukung yang lain kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung, Kamis (25/8/2022).
Penyerahan barang bukti dugaan kasus korupsi LPD Ungasan, Kuta Selatan, Badung, ini merupakan lanjutan penyerahan di hari sebelumnya berikut pengecekan fisik dan bangunan di Lombok Tengah.
Barang bukti itu terkait dengan tersangka mantan Ketua LPD Ungasan Ngurah Sunaryana itu diserahkan oleh Ipda I Nyoman Darmika, Bripka Irjayadi, Briptu Made Hendra, dan Briptu Dw Ngk Candra.
Seperti diketahui bersama dalam kasus korupsi LPD Ungasan yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 26 miliar. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memecah pinjaman dalam beberapa nama sehingga tidak melampaui batas maksimum pemberian kredit (BMPK).
Proyek perumahan di Tanah Awu dilaporkan tidak sesuai dengan nilai beli, adanya penggunaaan dana LPD seolah-olah dikemas dalam bentuk kredit, hingga dalam penelusuran petugas diketahui ada juga tanah proyek perumahan yang ternyata belum lunas dibayar dalam kurun waktu 2013 sampai 2017.
Dalam kasus ini Polda Bali mengamankan barang bukti 42 sertifikat, dengan nilai kurang lebih Rp 23 miliar. Selain itu, polisi juga menyita tiga surat tanah senilai Rp 23 miliar serta uang sebanyak puluhan juta rupiah. Kini Ngurah Sunaryana yang sudah sepuh telah penahanannya dilanjutkan pihak kejaksaan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
7 Lipstik 3in1 Praktis untuk Pewarna Bibir, Blush On, dan Eyeshadow
-
5 Rekomendasi Model Gamis Simple Tapi Mewah untuk Lebaran Idul Fitri 2026
-
5 Motor Listrik Harga Rp5 Jutaan, Nyaman dan Mudah Dikendarai Orang Tua
-
Rintihan Noss di Bulan Ramadan
-
Film Live Action Blue Lock Umumkan Raizo Ishikawa sebagai Jingo Raichi
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?