SUARA DENPASAR - Tim Unit I Subdit III Direskrimum Polda Bali menyerahkan barang bukti sertifikat hak milik (SHM), uang tunai, dan dokumen pendukung yang lain kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung, Kamis (25/8/2022).
Penyerahan barang bukti dugaan kasus korupsi LPD Ungasan, Kuta Selatan, Badung, ini merupakan lanjutan penyerahan di hari sebelumnya berikut pengecekan fisik dan bangunan di Lombok Tengah.
Barang bukti itu terkait dengan tersangka mantan Ketua LPD Ungasan Ngurah Sunaryana itu diserahkan oleh Ipda I Nyoman Darmika, Bripka Irjayadi, Briptu Made Hendra, dan Briptu Dw Ngk Candra.
Seperti diketahui bersama dalam kasus korupsi LPD Ungasan yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 26 miliar. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memecah pinjaman dalam beberapa nama sehingga tidak melampaui batas maksimum pemberian kredit (BMPK).
Proyek perumahan di Tanah Awu dilaporkan tidak sesuai dengan nilai beli, adanya penggunaaan dana LPD seolah-olah dikemas dalam bentuk kredit, hingga dalam penelusuran petugas diketahui ada juga tanah proyek perumahan yang ternyata belum lunas dibayar dalam kurun waktu 2013 sampai 2017.
Dalam kasus ini Polda Bali mengamankan barang bukti 42 sertifikat, dengan nilai kurang lebih Rp 23 miliar. Selain itu, polisi juga menyita tiga surat tanah senilai Rp 23 miliar serta uang sebanyak puluhan juta rupiah. Kini Ngurah Sunaryana yang sudah sepuh telah penahanannya dilanjutkan pihak kejaksaan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya